Naskah dan Draf RUU Pemilu Ditarget Selesai Desember

Selasa, 06 Okt 2026, 03:18 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menargetkan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tuntas pada Desember 2026 atau paling lambat pada Januari 2027.

Komisi II DPR RI sudah menyusun 25 agenda untuk penyusunan RUU tersebut yang mengundang berbagai kementerian, lembaga, akademisi, organisasi hingga partai politik nonparlemen hingga Desember 2026.

Ket. Foto: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2026). — Sumber: Antara

“Maksimal akhir Desember atau awal Januari 2027 naskah akademik dan draf RUU Pemilu itu selesai dan kami akan serahkan menjadi bagian dari usul inisiatif DPR,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (5/10).

Adapun, Komisi II DPR akan menggelar rapat perdana penyusunan RUU itu bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI pada Kamis (8/10). Setelah itu, kata dia, DPR RI akan memasuki masa reses mulai 9 Oktober hingga 9 November 2026.

Namun meski masih masa reses, menurut dia, Komisi II DPR nantinya akan mulai kembali menggelar rapat pada 2 November 2026 dengan mengundang Kementerian Dalam Negeri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Setelah itu, setiap pekannya hingga Desember 2026, pihaknya juga akan terus menggelar rapat dengan mengundang berbagai pihak. Adapun, rapat dengan partai politik nonparlemen direncanakan digelar pada 1 Desember 2026. “Ada yang ‘jemput bola’, ada yang diundang, ya, yang jelas kami sudah masukin ke agenda,” katanya.

Isu Strategis

Rifqinizamy mengungkapkan ada 10 isu strategis yang akan dibahas dalam RUU Pemilu setelah panitia kerja (panja) RUU tersebut dibentuk.

Menurut dia, isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu. “Nanti juga akan dilampirkan. Ada poin krusial, mulai dari huruf A sampai dengan huruf J,” kata Rifqinizamy.

Dia mengatakan pihak-pihak yang akan diundang itu mulai dari kementerian/lembaga, perguruan tinggi, institusi maupun perseorangan, organisasi nonpemerintah, hingga organisasi kemasyarakatan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menjelaskan bahwa isu-isu strategis yang akan dibahas, meliputi peraturan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, ambang batas parlemen, sistem Pemilu Legislatif, penataan daerah pemilihan (dapil), Bawaslu dan KPU, politik uang, kampanye digital dengan kecerdasan buatan (AI), netralitas ASN dan TNI-Polri, hingga keterwakilan perempuan.

Selain itu, menurut dia, penggunaan teknologi untuk pemungutan suara hingga rekapitulasi suara juga akan turut dibahas dalam penyusunan draf RUU Pemilu. Ant/S-2

  • pemilu

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.