Antrean BBM Mengular, Pemkab Jember Terapkan WFH dan Sekolah Daring.

Kamis, 10 Sep 2026, 12:29 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan sekolah daring  dampak antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah setempat dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan tersebut diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jember dan sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah maupun Kementerian Agama yang dilaksanakan sejak Kamis hingga Sabtu (12/9).

Ket. Foto: Sejumlah kendaraan antre BBM di salah satu SPBU Jember pada awal September 2026. — Sumber: Antara Foto

"Dalam rangka menyikapi belum normalnya distribusi BBM di Jember, maka pemerintah daerah membuat kebijakan WFH bagi ASN dan pembelajaran secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)," kata Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Ahmad Imam Fauzi, Kamis.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil menyusul antrean panjang kendaraan bermotor di sejumlah SPBU di Jember dan untuk menekan efisiensi konsumsi BBM masyarakat secara signifikan, sehingga tidak membebani masyarakat.

"Bagi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan antara lain unit layanan kependudukan dan pencatatan sipil, unit layanan kebersihan dan persampahan, dan layanan kesehatan, melaksanakan tugas kedinasan 50 persen bekerja di rumah dan 50 persen bekerja di kantor, " tuturnya.

Pengaturan jadwal tugas kedinasan tersebut, kata dia, mempertimbangkan kemungkinan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan operasional unit kerja setempat.

"Sementara untuk unit kerja yang lain yang tidak bersentuhan dengan layanan masyarakat menerapkan WFH, namun mereka tetap punya kewajiban untuk menyelesaikan tugas yang diberikan pimpinan," ujarnya.

​Untuk pembelajaran daring dilakukan agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan optimal tanpa membebani masyarakat yang sedang menghadapi keterbatasan pasokan BBM.

Pengaturan jam kerja dan jadwal piket tetap diberlakukan secara fleksibel agar fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Jember, mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP dialihkan ke PJJ.

Dengan skema itu para orangtua tidak perlu melakukan perjalanan ke luar rumah untuk mengantar dan menjemput putra-putri mereka ke sekolah, sehingga penggunaan kendaraan lebih efisien.

Melalui surat edaran khusus, Pemkab Jember juga mengimbau Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur di Jember untuk menerapkan kebijakan itu untuk sekolah-sekolah di bawah kewenangan masing-masing, seperti madrasah, SMA, dan SMK.

Pantauan di lapangan, antrean panjang masyarakat membeli BBM di sejumlah SPBU di Jember sudah berkurang dan pedagang eceran di sejumlah ruas jalan juga sudah mulai membuka lapak.

  • antrean bbm

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.