Hotspot Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli Antoni Ingatkan Jangan Lengah
Rabu, 09 Sep 2026, 08:29 WIBMenteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengingatkan para pemangku kepentingan terkait untuk tidak lengah seiring tren menurunnya titik panas (hotspot) kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah.
âTetapi jangan sampai penurunan angka hotspot ini membuat kita justru menganggap pekerjaan kita sudah selesai,â kata Menhut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Ia menilai, sisa titik panas tersebut harus segera dikejar dan dipadamkan agar tidak berkembang kembali.
âJustru ini adalah momentum, semua harus mengejar titik-titik apinya dan diselesaikan, dipadamkan,â ujar Raja Antoni.
Lebih lanjut, Menhut menjelaskan penanganan karhutla di lahan gambut memiliki tantangan tersendiri.
Menurutnya, api yang terlihat di permukaan dapat tampak sudah padam, tetapi masih terdapat potensi api di bawah permukaan yang dapat kembali hidup ketika terjadi angin.
âBisa jadi di atas sudah tidak terlihat sama sekali ada api, tapi kadang-kadang masih berasap. Karena tidak ada asap, tapi di bawahnya masih berpotensi untuk hidup kembali ketika ada angin, dan sebagainya,â kata dia.
Menhut mengatakan, salah satu contoh penanganan karhutla adalah di Ketapang, Kalimantan Barat, yang terus menunjukkan tren positif.
Raja Antoni mengatakan berdasarkan data per Senin (7/9) jumlah titik panas di Ketapang kini tersisa 13 titik. Penurunan tersebut, menurutnya, merupakan hasil kerja bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, serta pihak lainnya.
âSekali lagi dari data yang ada per malam tadi, hotspot di Ketapang, berkat kerjasama semua pihak, angkanya terus turun, tinggal 13 hotspot,â ujar Menhut Raja Antoni.
Selain itu, ia juga turun langsung melakukan penyegelan di lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Menhut mengatakan penyegelan itu dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan menyoroti adanya aktivitas penanaman sawit setelah asap di lokasi baru saja padam.
Ia melanjutkan, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut bersama Polri dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.
Selama proses pidana dilakukan oleh Polda Kalimantan Barat, pihak yang berada di lokasi dilarang masuk ke lokasi maupun melakukan aktivitas.
- Karhutla
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Terdampak Asap Karhutla, Orang Utan Dievakuasi
-
Karhutla Riau Meluas, TNI Kerahkan Satgas Khusus untuk Percepat Penanganan.
-
Tim Alpha Fastrope ke Titik Api Karhutla Pekanbaru, Siap Buka Jalan Tim Free Fall.
-
Rupiah Hari Ini Melemah Lagi, Bayang-Bayang Konflik Timteng Menghantui Pasar
-
Air Bersih Menipis, Polda Kalbar Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Karhutla
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.