- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Tangerang Perpanjan...
Pemkot Tangerang Perpanjang PJJ hingga 11 September
Rabu, 09 Sep 2026, 14:37 WIBTANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik hingga Jumat, 11 September 2026. Kebijakan ini menjadi langkah preventif untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak, Rabu (9/9).
Perpanjangan PJJ tersebut dilakukan mengikuti arahan Gubernur Banten melalui Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten terkait pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi yang perlu diantisipasi.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan kesehatan dan keselamatan anak menjadi perhatian utama dalam menentukan kebijakan pembelajaran. Menurut dia, proses pendidikan tetap harus berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik.
"Kesehatan itu segalanya buat anak-anak kita. Jadi kita bukan berpikir hanya untuk hari ini, bagaimana proses belajar mengajar anak-anak kita terus berjalan dengan menjaga kesehatan masing-masing," ujar Sachrudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, menyatakan sebelumnya Pemkot Tangerang telah menerapkan PJJ selama tiga hari. Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang selama dua hari sehingga pembelajaran jarak jauh tetap berlangsung hingga Jumat mendatang.
âKebijakan ini juga menjadi langkah antisipasi terkait abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau yang dilaporkan telah menyebar ke sejumlah wilayah, termasuk Banten dan Kota Tangerang,â ucap Wahyudi.
Ia pun mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dan melindungi diri, termasuk menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan.
âPemkot Tangerang juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam memantau perkembangan kondisi dan menentukan langkah yang diperlukan. Masyarakat diharapkan mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah,â kata dia.
Melalui perpanjangan PJJ ini, Pemkot Tangerang berharap kegiatan belajar mengajar tetap dapat berjalan dengan baik sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi peserta didik. Keselamatan dan kesehatan anak menjadi prioritas dalam setiap langkah yang diambil pemerintah. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Perairan di Tengah Lanskap Vulkanik
-
Jangan Puas Bangun Smelter! Indonesia Harus Kuasai Industri Hilir
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis Pagi: Sebagian Wilayah Cerah Berawan
-
Kadinsos Sulsel Hentikan Bansos KPM Terindikasi Judol, Rekening Dibekukan Biar Kapok!
-
Arsenal Menang Dramatis atas Como 4-3 Lewat Adu Penalti di Akhir Pramusim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.