DPR Resmi Bentuk Panja RUU Pemilu

Rabu, 30 Sep 2026, 03:17 WIB

JAKARTA - Komisi II DPR resmi membentuk panitia kerja (panja) terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Panja tersebut dibentuk dalam rapat internal tertutup Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (29/9). “Kami tadi telah menggelar rapat internal di Komisi II DPR yang hari ini secara formil telah mengesahkan panja penyusunan RUU Pemilu,” ucap Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda di kompleks parlemen.

Ket. Foto: Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menjawab pertanyaan wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (29/9/2026). — Sumber: Antara

Dengan demikian, kata dia, proses revisi UU Pemilu akan berjalan di parlemen melalui panja tersebut. Adapun jadwal kerja panja akan disusun dalam rapat pada Senin pekan depan (5/10).

“Kami akan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat melalui rekan-rekan media,” imbuhnya.

Sebelumnya, Rifqy memastikan panja RUU Pemilu akan dibentuk pada tahun ini.

Dia menjelaskan Komisi II DPR ditugaskan menyusun naskah akademik dan draf rancangan revisi. Adapun revisi UU Pemilu masuk dalam Prolegnas 2026 sehingga panja harus dibentuk pada tahun ini.

Ia menekankan Komisi II DPR RI akan menggodok revisi UU Pemilu bersamaan dengan pembahasan 16 rancangan undang-undang (RUU) lainnya, yakni 15 RUU tentang kabupaten/kota serta RUU Administrasi Kependudukan.

“Jadi, tidak usah khawatir, [revisi] Undang-Undang Pemilu will be run (akan dijalankan),” ujarnya di Jakarta, Rabu (16/9).

Parpol Nonparlemen

Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pihaknya menunda pertemuan dengan partai politik (parpol) nonparlemen terkait revisi Undang-Undang (UU) tentang Pemilihan Umum (Pemilu), karena ingin pertemuan itu melibatkan lebih banyak lagi parpol nonparlemen.

Menurut dia, rencananya pertemuan tersebut akan digelar pada Selasa ini, bersama dengan Komisi II DPR RI. Namun, ia belum menyebut secara rinci nama-nama parpol yang akan ikut dalam pertemuan itu.

“Kami ingin lebih melibatkan beberapa partai yang hari ini sudah meminta pertemuan sehingga kemudian agar jumlahnya lebih banyak,” kata Dasco saat konferensi pers usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Dengan ditundanya pertemuan itu, menurut dia, DPR RI menjadwalkan pertemuan itu untuk digelar pada Jumat (2/10). “Mungkin akan diadakan, diagendakan di hari Jumat,” katanya. Ant/S-2

  • RUU Pemilu

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.