Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pertamina Sulawesi Perkuat Pengawasan Lapangan melalui Penerapan Mekanisme Subsidi Tepat.

📅 Minggu, 06 Sep 2026, 13:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pertamina Sulawesi Perkuat Pengawasan Lapangan melalui Penerapan Mekanisme Subsidi Tepat. Doc: ANTARA
Ket. Petugas SPBU melakukan pemindahan kode QR menggunakan alat khusus saat pengisian BBM subsidi jenis solar di kendaraan truk.

PALU – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengatakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bukan syarat untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Tidak ada kebijakan seperti itu dari Pertamina maupun pemerintah," kata Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, melalui keterangan tertulisnya di terima di Palu, Minggu (06/9).

Ia menjelaskan informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK bukan ketentuan nasional yang berlaku sebagai persyaratan pembelian BBM subsidi di SPBU.

Mekanisme penyaluran BBM subsidi tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang ditetapkan oleh regulator (pemerintah) yakni menggunakan kode QR subsidi tepat.

Pertamina juga memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hingga kini belum ada perubahan kebijakan syarat pembelian produk bahan bakar bersubsidi.

“Masyarakat di Sulawesi tidak perlu khawatir. Informasi beredar tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selagi pemerintah belum merubah kebijakan maka aturan penggunaan kode QR tetap berlaku," ujarnya.

Ia mengemukakan pihaknya terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap lembaga penyalur, guna memastikan proses penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta dapat diterima masyarakat yang berhak.

Dalam upaya memastikan BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina juga memperkuat pengawasan lapangan melalui penerapan mekanisme Subsidi Tepat.

“Apabila terdapat informasi atau ketentuan baru terkait pelayanan di SPBU, kami akan menyampaikannya melalui kanal komunikasi resmi Pertamina,” ucap Lilik.

Ia menambahkan masyarakat membutuhkan informasi lebih lanjut maupun ingin menyampaikan laporan terkait pelayanan SPBU dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk mendapatkan layanan informasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Daerah
Antisipasi Balap Liar, Polr...
Advertisement
WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

WHO Pilih Dirjen Baru, Menkes RI Budi Sadikin dan 5 Kandidat Lain Siap Bersaing

26 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.