Menperin: Industri Hijau Bukan Beban, Tapi Investasi Jangka Panjang untuk Tembus Pasar Global

Jumat, 28 Agu 2026, 23:45 WIB

JAKARTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan penerapan industri hijau merupakan strategi investasi jangka panjang untuk memperkuat daya saing manufaktur nasional di pasar global, bukan sekadar pemenuhan aspek lingkungan.

Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2026, Jumat (28/8).

Ket. Foto: Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2026, Jumat (28/8) — Sumber: istimewa

“Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Industri yang mampu menggunakan sumber daya secara lebih efisien, menekan emisi dan limbah, serta menerapkan proses produksi yang berkelanjutan akan memiliki daya saing yang semakin kuat,” kata Menperin.

Menurut Agus, pasar global saat ini sudah menempatkan aspek keberlanjutan sebagai syarat utama perdagangan dan investasi. Investor dan rantai pasok dunia kini menuntut produk yang dihasilkan melalui proses produksi ramah lingkungan dan efisien sumber daya.

“Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi juga unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global,” ujarnya.

Magnet Investasi

Menperin menilai perusahaan yang lebih dulu bertransformasi ke industri hijau akan lebih mudah menarik investasi dan masuk ke pasar ekspor. Efisiensi energi, pengurangan limbah, dan tata kelola berkelanjutan menjadi nilai tambah yang dicari investor global.

“Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan melakukan investasi nyata untuk menjalankan proses produksi yang semakin efisien dan ramah lingkungan. Kami berharap praktik-praktik baik tersebut semakin luas diterapkan sehingga transformasi industri hijau berlangsung secara masif,” tutur Agus.

Sejak 2010 hingga 2025, Penghargaan Industri Hijau telah diberikan kepada lebih dari 1.100 perusahaan dari berbagai sektor manufaktur yang berhasil menerapkan prinsip efisiensi dan keberlanjutan.

3 Kategori Penghargaan Dibuka

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menjelaskan, Penghargaan Industri Hijau 2026 dibuka dalam 3 kategori:

1. Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau: untuk perusahaan yang sudah memiliki Sertifikat Industri Hijau

2. Transformasi Menuju Industri Hijau: untuk perusahaan yang belum bersertifikat tapi sudah melakukan efisiensi sumber daya

3. Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik: untuk Pemda yang punya kebijakan dan dukungan kelembagaan

“Melalui tiga kategori tersebut, kami ingin memperluas ekosistem penerapan industri hijau. Transformasi ini butuh keterlibatan perusahaan dan dukungan Pemda agar implementasinya kuat dan merata,” kata Emmy.

Pendaftaran telah dibuka sejak 23 Juli 2026 dan akan ditutup 9 September 2026 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Proses penilaian dan penetapan pemenang ditargetkan September 2026.

“Kami mengajak perusahaan industri untuk memanfaatkan kesempatan ini. Partisipasi industri penting untuk menunjukkan bahwa sektor manufaktur Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap efisiensi sumber daya dan keberlanjutan,” ungkap Emmy.

Melalui penghargaan ini, Kemenperin berharap semakin banyak perusahaan mengintegrasikan aspek ekonomi, lingkungan, dan sosial. Optimalisasi sumber daya dan orientasi jangka panjang diharapkan memperkuat ketangguhan industri serta meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun global.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.