Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 26 Agu 2026, 10:40 WIB

SERANG - Pemerintah Provinsi Banten mencatatkan sebanyak 2,2 juta unit kendaraan bermotor menunggak kewajiban pembayaran pajak. Potensi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dapat dioptimalkan guna membiayai pembangunan fasilitas daerah.

Kondisi perekonomian masyarakat kelompok menengah ke bawah memengaruhi tingkat kepatuhan pembayaran kewajiban pajak kendaraan. Kepala Bapenda Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, memaparkan strategi optimalisasi pendapatan melalui kebijakan insentif pajak.

Ket. Foto: — Sumber: RRI

Pemerintah daerah menerbitkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 435 Tahun 2026 mengenai program diskon. "Khususnya kelompok masyarakat menengah ke bawah, tunggakan PKB di Banten cukup besar, tapi kita juga memahami kondisi dan situasi saat ini,” kata Berly, Rabu (26/8).

Kebijakan insentif potongan pajak kendaraan sebesar lima persen berlaku hingga tanggal 31 Oktober 2026. Program pembebasan denda diterbitkan dalam rangka memperingati HUT RI serta HUT Provinsi Banten.

"Lewat pembayaran pajak, bagaimana membangun jalan rusak, infrastruktur memadai, bantuan sosial makin besar. Kalau tidak dibarengi dengan semangat yang sama dari masyarakat,” ujar Berly.

Penelaah Teknis Kebijakan Samsat Balaraja, Purwa Aditiana, menjelaskan detail manfaat program penghapusan sanksi denda. Kebijakan keringanan pajak diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam melunasi tunggakan kendaraan.

“Pak Gubernur memberikan kebijakan sebagai hadiah dari HUT RI, juga menjelang HUT Banten. Beliau memberikan kebijakan terkait diskon pajak untuk para wajib pajak,” ucap Purwa. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

3.823 Hektare Padi di Tanah Bumbu, 800 Hektare Terdampak Kemarau Panjang.

Dinsos Tangsel Ungkap 5.127 Pemerima Bansos Terindikasi Judol

Cuaca Panas, Pemprov Babel Pangkas Rute Pawai PBB HUT Ke-81 RI Jadi 4 Km.

Wali Kota Banda Aceh: Aceh Butuh Kebijakan Tepat Hadapi Dinamika Masyarakat.

5 Rumah Sakit Tipe D di Maluku Naik Jadi Tipe C pada 2026, Pelayanan Diperkuat.

Karena Kerap Tercemar, Perumda Tirta Patriot Bekasi akan Ubah Teknologi Pengolahan dan Sumber Air Baku

Pemkab Nduga Salurkan Bantuan Sarana Perikanan untuk Kembangkan Usaha Masyarakat.

Kemenhut Kerahkan 5.000 ASN Bantu Penanganan Karhutla

Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Banjarbaru, 10 Penerbangan Terdampak.

Pemprov Banten Gelar Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Usai Ditinjau Tim Gabungan, Pemkab Bogor Hentikan Produksi Minuman Beralkohol di Citeureup

Pemkot Bekasi Bongkar Puluhan Bangunan Liar di Bantaran Kali

Pemkot Bogor Dorong Pengembangan Wilayah Timur Melalui Penyelesaian Pembangunan Jalan R3

Stok Beras Indonesia 5,1 Juta Ton, Aman untuk Kebutuhan Pangan dan Hadapi El Nino

Lima Kunci HR Menyiapkan SDM Tangguh di Tengah Perubahan Dunia Kerja

Menhub Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Pemkot Jakarta Timur Siapkan Tiga Lokbin untuk Relokasi PKL di Kramat Jati

IPAL Komunal dan Pencegahan Stunting Jadi Pilar Penguatan Kampung Sehat

Utamakan Keselamatan, Kemenhub Imbau Masyarakat Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan

Kemnaker Usulkan Penguatan Pedoman Kesempatan Kerja Inklusif ASEAN

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.