Tragedi KM Virgo, Kemenhub Perlu Perkuat Pengawasan Kapal

Jumat, 18 Sep 2026, 03:07 WIB

Jakarta - Tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Virgo Transport 8 di Laut Jawa menjadi catatan bagi pemerintah untuk mengevaluasi pengawasan kelayakan kapal dan penerapan standar keselamatan pelayaran.

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Komisi V DPR RI telah berulang kali mengingatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai pentingnya pengawasan kelayakan kapal penumpang.

Ket. Foto: Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026). — Sumber: Antara

“Sudah terus-menerus sama Komisi V disampaikan bahwa proses penelitian atau layak atau tidaknya kapal ini untuk berlabuh itu selalu menjadi catatan perhatian kami di DPR,” kata Cucun, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut Cucun, kecelakaan KMP Virgo Transport 8 harus menjadi bahan evaluasi sistem keselamatan transportasi laut. Ia menegaskan kapal penumpang tidak boleh berlayar tanpa memenuhi standar operasional dan prosedur (SOP) Kemenhub.

“Makanya ini penting baik dari mulai manifes, ya, kemudian juga kelayakan di sisi angkutnya, quantity-nya, ini yang perlu menjadi perhatian,” ­katanya.

Cucun mendorong investigasi menyeluruh terhadap tenggelamnya kapal tersebut. Hasil investigasi akan dibahas Komisi V DPR bersama pemerintah sebagai bahan evaluasi.

“Nanti akan dibahas juga di Komisi V di DPR, menjadi bagian evaluasi bersama antara DPR dengan pemerintah tentang kapal Virgo ini ya,” katanya.

Berdasarkan laporan Kemenhub, KMP Virgo Transport 8 bertolak dari Pelabuhan Surabaya menuju Pelabuhan Banjarmasin pada Sabtu (12/9) pukul 06.52 WIB dengan membawa 243 orang sesuai manifes. Basarnas melaporkan kapal mengalami cuaca buruk pada Minggu (13/9) pukul 01.00 WIB sebelum akhirnya hilang kontak.

Kemenhub menyatakan pemeriksaan dan sertifikasi keselamatan kapal telah dilakukan, meliputi pengedokan, pemeriksaan klas, pemeriksaan mandiri, uji petik kapal penumpang, pengawasan pemuatan, pemantauan cuaca, hingga verifikasi sebelum penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud menegaskan kelengkapan dokumen bukan satu-satunya ukuran keselamatan.

“Semua itu harus dinilai dari kualitas pelaksanaan dan penyelesaian temuannya di lapangan, bukan hanya dari keberadaan dokumen,” kata Masyhud.

Kemenhub juga mengerahkan KN Grantin P. 211 untuk memperkuat operasi SAR. Kapal dari PLP Kelas II Tanjung Perak tersebut membawa 16 personel, termasuk tim penyelam berkualifikasi scuba, serta peralatan selam, kantong jenazah, obat-obatan, dan logistik.

“KN Grantin berangkat pukul 07.00 WIB membawa 16 personel terdiri dari ABK dan tim penyelam dengan kualifikasi scuba, dengan perkiraan tiba di lokasi pada waktu 00.00 dini hari. Kapal ini juga dilengkapi peralatan selam, kantong jenazah, serta obat-obatan dan logistik,” kata Masyhud.

Memasuki hari kelima operasi SAR, sebanyak 114 dari 243 orang telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan enam orang meninggal dunia. Sebanyak 129 orang masih dalam pencarian.

Antisipasi Cuaca

Kemenhub juga menekankan pentingnya keputusan nakhoda saat cuaca memburuk. Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Imbauan Nomor UM.006/29/17/DJPL/2026 tentang Kewaspadaan Kondisi Cuaca Buruk di Laut.

Imbauan tersebut antara lain mewajibkan nakhoda memantau cuaca, menggunakan perangkat navigasi, memilih atau mengubah rute, mengamankan muatan, serta melapor kepada syahbandar apabila terjadi kondisi darurat.

“Apabila kapal telah berlayar namun cuaca memburuk, kapal dapat berlindung ke perairan yang tenang atau ke pelabuhan terdekat, dan tidak memaksakan diri untuk terus berlayar. Nakhoda wajib mengambil tindakan untuk menjaga keselamatan kapal, awak, penumpang, dan muatan,” kata Masyhud.

Evaluasi KMP Virgo Transport 8 perlu mencakup seluruh rantai keselamatan, mulai dari pemeriksaan dan sertifikasi, manifes dan pemuatan, pemantauan cuaca, hingga pengambilan keputusan saat menghadapi risiko.

Hasil investigasi KNKT diharapkan menjadi dasar perbaikan sistem pengawasan dan keselamatan pelayaran agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Ant/and

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.