Daftar Motor Listrik yang Berpeluang Dapat Insentif Rp3 Juta, Ini Syarat Mendapatkannya!

Rabu, 26 Agu 2026, 22:35 WIB

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp3 juta per unit yang direncanakan mulai berjalan pada September 2026. Namun, daftar model dan aturan teknis penerima insentif masih menunggu ketentuan resmi pemerintah.

Besaran insentif tersebut menjadi perubahan dari rencana sebelumnya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp3 triliun untuk program tersebut. Secara perhitungan, anggaran itu dapat mencakup hingga 1 juta unit apabila seluruhnya memperoleh insentif Rp3 juta.

Ket. Foto: Ilustrasi sepeda motor listrik di pasar Indonesia. — Sumber: ANTARA/HO-Aspri

Meski demikian, pemerintah memperkirakan kapasitas produksi motor listrik nasional hingga akhir 2026 baru sekitar 100 ribu unit. Karena itu, realisasi penyaluran insentif diperkirakan tidak langsung mencapai kuota maksimal.

Alva dan Gesits jadi merek yang disebut pemerintah

Untuk saat ini, Alva dan Gesits menjadi dua merek yang secara langsung disebut pemerintah sebagai calon penerima program insentif tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyebut kedua produsen tersebut dalam pembahasan program motor listrik. Alva diproduksi PT Ilectra Motor Group (IMG), sedangkan Gesits diproduksi PT Gesits Motor Nusantara.

Namun, penyebutan kedua merek tersebut belum dapat diartikan seluruh model Alva dan Gesits otomatis memperoleh potongan Rp3 juta. Pemerintah masih menyiapkan aturan teknis yang akan menentukan kendaraan dan konsumen yang memenuhi ketentuan.

Daftar model Alva yang berpotensi mendapat insentif

Beberapa model Alva yang saat ini dipasarkan dan dapat menjadi pilihan apabila masuk dalam ketentuan program antara lain Alva Cervo, Cervo X, Cervo Q, N3 Next Gen dan One XP.

Sebagai gambaran, apabila insentif Rp3 juta diterapkan terhadap harga yang saat ini tercantum, harga Alva Cervo sekitar Rp35,75 juta dapat menjadi Rp32,75 juta. Alva Cervo X dari sekitar Rp32,9 juta menjadi Rp29,9 juta, sedangkan Alva N3 Next Gen dan One XP yang masing-masing sekitar Rp31,5 juta menjadi sekitar Rp28,5 juta.

Perlu dicatat, angka tersebut merupakan simulasi, bukan harga resmi setelah subsidi. Harga final baru dapat diketahui setelah pemerintah menetapkan mekanisme program dan model kendaraan yang benar-benar mendapatkan insentif.

Pilihan model Gesits

Sementara itu, beberapa model Gesits yang saat ini tersedia antara lain Gesits G1, Gesits GV1 Standard Range, Gesits GV1 Long Range dan Gesits Raya.

Berdasarkan harga yang dihimpun pada Agustus 2026, Gesits G1 berada di kisaran Rp28,27 juta. Jika mendapat insentif Rp3 juta, secara simulasi harganya menjadi sekitar Rp25,27 juta.

Gesits GV1 Standard Range yang berada di kisaran Rp23,956 juta dapat menjadi sekitar Rp20,956 juta setelah dikurangi Rp3 juta. Sementara Gesits GV1 Long Range sekitar Rp29,9 juta menjadi sekitar Rp26,9 juta dan Gesits Raya sekitar Rp26,5 juta menjadi sekitar Rp23,5 juta.

Sekali lagi, perhitungan tersebut hanya simulasi berdasarkan besaran insentif yang sedang disiapkan pemerintah dan bukan penetapan harga resmi.

Apa syarat mendapatkan insentif?

Syarat penerima insentif Rp3 juta belum ditetapkan secara final melalui aturan teknis terbaru. Pemerintah masih menyiapkan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program, termasuk ketentuan mengenai kendaraan dan konsumen yang berhak memperoleh insentif.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak langsung menganggap bahwa setiap motor listrik yang diproduksi di Indonesia otomatis mendapatkan potongan Rp3 juta.

Sebelumnya, skema insentif motor listrik menggunakan sejumlah persyaratan kendaraan, termasuk ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Namun, ketentuan yang berlaku untuk program baru Rp3 juta perlu menunggu aturan resmi pemerintah agar tidak terjadi kekeliruan.

Kapan insentif motor listrik Rp3 juta berlaku?

Pemerintah menargetkan program insentif motor listrik mulai disalurkan pada September 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan program tersebut masih dalam tahap persiapan dan aturan teknis diperlukan sebelum dapat dijalankan.

Dengan demikian, calon pembeli sebaiknya menunggu pengumuman resmi mengenai tanggal mulai program, daftar model yang memenuhi syarat, mekanisme pembelian, serta cara mendapatkan potongan.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik roda dua sekaligus mendorong perkembangan industri motor listrik dalam negeri. Pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan produksi nasional agar pelaksanaan insentif dapat disesuaikan dengan kondisi industri dan permintaan masyarakat. Ant

  • Insentif Motor Listrik

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting

Bulog Kejar Target! Serapan Gabah Nasional Kini Sudah Tembus 91 Persen

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! Satu Pleton Brimob Dikerahkan ke Bengkayang

Infantino Didesak Mundur, Presiden European Leagues: Tak Ada Masa Depan di FIFA

Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Bouaddi Gabung Manchester City, Jadi Pemain Muda Termahal dalam Sejarah Premier League

Tragedi Mengerikan! Kebakaran Rumah Sakit di Pakistan Tewaskan 14 Bayi

Viral Rizky Ridho Dicoret dari Skuad Timnas, PSSI Beri Klarifikasi Tegas

Di tengah Spekulasi Liar, Trump Sebut Kunjungan Mendadak Direktur CIA ke Russia Hanya Agenda Semi-Rutin

The Nun 3, Ed dan Lorraine Warren Dikabarkan Muncul untuk Wujudkan Semesta Conjuring

Muncul Isu Penutupan Kedutaan AS di Russia Saat Direktur CIA Mendadak ke Moskow dan Putin Tandatangani Dekret Rahasia

Kebijakan Moneter Dituntut Beri Dampak Nyata ke UMKM

Tanda-tanda Kuat Musim ke-3 'Lioness' di Paramount+ akan Berakhir Menggantung dan Berlanjut ke Season 4

KFC Tiongkok Luncurkan Edisi Terbatas Burger Ayam Oreo

Pemkot Tangerang Alokasikan Rp2,1 Triliun Wujudkan Kota Sehat

Malinau Tingkatkan Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Eliminasi TBC

Di Wealth Xpo 2026, CIMB Niaga Kenalkan Preferred BOSS, Solusi Terintegrasi bagi Pengusaha dalam Mengembangkan Bisnis dan Mengelola Kekayaan

Panas dan Keringat di Balik Helm Bisa Picu Ketombe, Ini Cara Mengatasinya

BPJS Ketenagakerjaan dan PPKD Jaktim Kolaborasi Tingkatkan Keterampilan Usaha Penerima Manfaat

Shopee 9.9 Hadirkan Promo hingga Rp999 Ribu, Gandeng Naykilla dan Tenxi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.