Kekeringan Landa Tanah Air, Kementan Siapkan 56 Ribu Pompa Air

Senin, 27 Jul 2026, 06:55 WIB

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan 56 ribu unit pompa air pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah mitigasi kekeringan nasional. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga produksi pangan di tengah ancaman musim kemarau dan perubahan iklim.

"Program pompanisasi menjadi strategi pemerintah untuk memastikan lahan sawah tetap memperoleh pasokan air sehingga swasembada pangan dapat terus dijaga," kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam keterangan di Jakarta, Minggu (26/7).

Ket. Foto: Bantuan pompa air ke petani. — Sumber: antara foto

Ia menegaskan pompanisasi merupakan solusi paling cepat untuk mengantisipasi dampak kekeringan. Karena itu, pemerintah terus mempercepat penyaluran pompa air ke berbagai sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air.

"Saya selalu sampaikan bahwa sekarang kita perlu pompanisasi untuk memenuhi air dari sungai ke sawah. Mengapa? Mustahil kita lolos dari krisis pangan kalau solusi cepat ini tidak kita lakukan," tegas Amran.

Menurutnya pengalaman menghadapi El Nino beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa ketersediaan air menjadi faktor penentu keberhasilan menjaga produksi pangan.

Oleh sebab itu, pompanisasi dipadukan dengan modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alat dan mesin pertanian (alsintan) agar petani mampu meningkatkan produktivitas sekaligus beradaptasi terhadap perubahan iklim.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Andi Nur Alam Syah mengatakan Kementan terus mempercepat distribusi pompa air ke daerah-daerah yang mengalami kekeringan, terutama sentra produksi padi yang masih memiliki sumber air permukaan seperti sungai, embung, waduk maupun saluran irigasi.

"Di sisi lain, modernisasi pertanian melalui dukungan alsintan juga terus kami dorong agar produktivitas tetap terjaga dan target swasembada pangan dapat tercapai," kata Andi.

Ia menjelaskan, dari total 56 ribu unit pompa air yang disiapkan pada Tahun Anggaran 2026, sekitar 11 ribu unit telah didistribusikan kepada penerima manfaat.

Sementara itu, sekitar 20 ribu unit lainnya sedang dalam proses penyaluran berdasarkan usulan pemerintah daerah, khususnya wilayah yang mengalami kekeringan namun masih memiliki sumber air yang dapat dimanfaatkan.

Menurutnya, pompa-pompa tersebut akan segera dipasang agar mampu mengairi lahan sawah terdampak sehingga petani tetap dapat melakukan tanam dan menjaga produktivitas di tengah musim kemarau.

Selain mempercepat distribusi pompa air, Kementan juga terus memperkuat modernisasi pertanian melalui penyaluran berbagai alsintan, mulai dari traktor roda dua dan roda empat, rice transplanter, combine harvester hingga berbagai sarana mekanisasi lainnya.

Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan efisiensi usaha tani, mempercepat masa tanam, sekaligus menekan kehilangan hasil panen.

Andi mengatakan keberhasilan program pompanisasi membutuhkan dukungan aktif pemerintah daerah. Karena itu, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota didorong mengidentifikasi sumber-sumber air yang dapat dimanfaatkan sehingga semakin banyak lahan sawah tetap produktif selama musim kemarau.

Petani yang membutuhkan bantuan pompa air maupun alsintan lainnya dapat mengusulkan kebutuhan melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) atau Dinas Pertanian Kabupaten/Kota sesuai mekanisme yang berlaku.

Seluruh usulan akan diverifikasi dan diprioritaskan berdasarkan tingkat kebutuhan serta kondisi wilayah terdampak.

Adapun penerima bantuan pemerintah meliputi Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), maupun kelembagaan ekonomi petani lainnya yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) ataupun e-Banper.

Bantuan alsintan juga dapat diberikan kepada Brigade Pangan yang memenuhi syarat dan pemerintah daerah yang mengelola brigade alsintan agar mobilisasi alat antar wilayah yang membutuhkan dapat dilakukan secara lebih cepat dan fleksibel.

"Harapannya bantuan pemerintah ini tidak hanya dimanfaatkan oleh penerima secara langsung, tetapi juga memberikan manfaat bagi petani lainnya.

Dengan pengelolaan yang baik, tambah Andi, alsintan akan meningkatkan efisiensi usaha tani, menjaga produktivitas di tengah ancaman kekeringan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional dan mendukung percepatan swasembada pangan yang berkelanjutan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Optimalkan Produksi dan Distribusi dalam Jaringan SIG Group, SIG Pastikan Ketersediaan Pasokan Semen di Aceh

Perangi TBC, Pemkab Malinau Percepat Penanggulangan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor.

39 Pompa Air Seberat 12,9 Ton Tiba di Kaltim, Perkuat Penanganan Karhutla.

Karawang Punya 9 Kawasan Industri, Warga Lokal Disiapkan Jadi Tenaga Kerja

Hadapi Musim Kemarau, Stok Beras Gorontalo Utara Dipastikan Aman hingga Akhir Tahun.

Kasus Kanker Bogor Naik 138 Persen, YKI Minta Warga Rutin Deteksi Dini.

Xavi Hernandez Janjikan Energi Baru untuk Timnas Belanda usai Gagal di Piala Dunia 2026

Martin Damm Tumbangkan Unggulan Pertama Daniil Medvedev di Winston-Salem Open

Cek Kesehatan Gratis 2025: 71,4 Persen Siswa Kota Bogor Berkebugaran Rendah

Bupati Aep Syaepuloh Dorong SDM Karawang Kompeten agar Mudah Terserap Industri.

Gunung Semeru Ditutup Total untuk Pendakian Pasca Kebakaran di Ranu Kembang

Leipzig Rekrut Kembali Christopher Nkunku dari AC Milan dengan Status Pinjaman

Hari ke-12 Penanganan Gempa NTT, TNI Kirim 925,638 Ton Bantuan.

Pemkot Bogor Jadikan Keteladanan Nabi Muhammad SAW Landasan Membangun Kota

Gebrakan Baru Pemungutan Suara Makin Canggih! Pemkab Bangka Tengah Kaji Pilkades dengan Sistem E-Voting

Bulog Kejar Target! Serapan Gabah Nasional Kini Sudah Tembus 91 Persen

Karhutla Makin Mengkhawatirkan! Satu Pleton Brimob Dikerahkan ke Bengkayang

Infantino Didesak Mundur, Presiden European Leagues: Tak Ada Masa Depan di FIFA

Heboh Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Yusril Beri Penegasan Mengejutkan

Bouaddi Gabung Manchester City, Jadi Pemain Muda Termahal dalam Sejarah Premier League

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.