Sekolah di Yogyakarta Harus Aman dan Nyaman

Jumat, 18 Sep 2026, 17:43 WIB

YOGYAKARTA – Sebagai kota pelajar, tak bisa tidak, para pelajar yang bersekolah di Yogyakarta harus aman dan nyaman. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan setiap sekolah harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik maupun siswa yang belajar di satuan pendidikan tersebut.

"Karena itu, setiap laporan mengenai tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan dan tumbuh kembang siswa harus ditangani secara serius," kata Kepala Disdikpora DIY Raden Suci Rohmadi di Yogyakarta, Jumat.

Ket. Foto: murid harus merasa nyaman — Sumber: ist

Menurut dia, seperti dugaan intimidasi terhadap siswa, karena mengunggah ke media sosial terkait dugaan tindakan tidak pantas oleh seorang petugas keamanan (satpam) terhadap seorang siswa pada SMA Negeri di Kabupaten Kulon Progo yang masih didalami.

"Harusnya kita melindungi orang-orang yang memang sudah melaporkan hal-hal yang tidak sesuai. Prinsipnya, kalau memang itu terbukti, kebijakan kita jelas dan tegas bahwa kenyamanan serta keselamatan anak di sekolah menjadi prioritas kami," katanya.

Dia mengaku telah menerima laporan dari sekolah dan Balai Pendidikan Menengah untuk mengklarifikasi dugaan intimidasi siswa, meski begitu dinas juga memastikan tindak lanjut terhadap satpam menjadi bagian dari penanganan kasus.

"Yang bersangkutan sudah diberikan sanksi oleh vendor. Nanti kita tindaklanjuti kembali, apakah memang betul-betul diberhentikan atau yang lainnya," katanya.

Dia mengatakan dalam perkembangannya satpam tersebut sudah tidak bertugas di SMA Negeri itu. Berdasarkan laporan sekolah, satpam yang bersangkutan tidak lagi bertugas mulai 18 September 2026.

Menurut dia, ada dua hal dalam kejadian tersebut, yaitu dugaan tindakan tidak pantas terhadap siswa SMA yang kemudian diakui oleh satpam dan telah ditindaklanjuti, serta dugaan intimidasi terhadap siswa karena mengunggah perilaku satpam itu ke media sosial.

Kendati demikian, kata dia, dugaan intimidasi terhadap siswa yang mengunggah poster itu, Disdikpora belum dapat menyimpulkan apakah benar terjadi intimidasi, termasuk terkait pembuatan video klarifikasi yang disebut melibatkan siswa.

"Saya masih mendalami ada tidaknya intimidasi terhadap siswa yang memviralkan. Besok kepala sekolah saya panggil bersama Balai Dikmen Kulon Progo untuk memberikan keterangan. Meskipun di dalam laporan tidak ada intimidasi," katanya.

Disdikpora DIY tetap akan melakukan klarifikasi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan fakta dan keterangan pihak-pihak terkait, meski sekolah tidak pernah memberi pernyataan mengintimidasi ataupun mengeluarkan siswa yang mengunggah poster tersebut.

"Apakah membuat video itu memang diminta, diintimidasi untuk membuat video klarifikasi atau tidak, itu nanti yang kami simpulkan," katanya.

  • Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.