Menkum Sebut Investasi HKI Dunia Nyaris 100 Triliun Dolar AS, RI Diminta Maksimalkan Paten
Rabu, 05 Agu 2026, 14:45 WIBJakarta - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut total investasi bidang hak kekayaan intelektual di seluruh dunia sudah mencapai hampir 100 triliun dolar Amerika Serikat (AS).
Valuasi tersebut, kata dia, hanya berasal dari 500 perusahaan terbesar teknologi di dunia, termasuk Indonesia.
"Angka ini tinggi sekali," ucap Supratman dalam Forum Koordinasi Nasional Kekayaan Intelektual Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (5/8).
Ia berharap angka tersebut terus meningkat dan Indonesia dapat berkontribusi di dalamnya. Berdasarkan data statistik, Menkum mengatakan kontribusi ekonomi kreatif dalam Produk Domestik Bruto (PDB) RI telah mencapai kurang lebih sekitar Rp1.105 triliun.
Menurut dia, capaian itu sangat besar, meski dari angka tersebut proporsi persentasenya belum dapat dimaksimalkan.
Ia mencontohkan pada bidang paten, masih ada 6.000 paten yang telah dihasilkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), tetapi yang bisa dikomersialisasi tidak sampai 10 persen.
Begitu pula di perguruan tinggi, dia melanjutkan, di mana sebagian besar hak paten di sana tidak didaftarkan. Padahal, menurutnya, paten memiliki nilai kapitalisasi yang besar di antara semua industri ekonomi kreatif, terutama di bidang sains, teknologi, dan sebagainya.
"Ini kasihan, jadi ada paten sudah tidak didaftar, kemudian manfaat ekonominya tidak ada," ucap dia.
Supratman mengingatkan Indonesia dianugerahi kekayaan yang luar biasa, yakni sumber daya alam meliputi hasil pertambangan, perikanan, dan lain sebagainya.
Kendati demikian, dia menuturkan sumber daya mineral itu apabila terus diolah maka akan habis sehingga satu-satunya yang tidak akan habis merupakan pengetahuan, khususnya terkait kekayaan intelektual.
Ia pun berharap peringkat Indonesia dalam Indeks Inovasi Global (GII) yang dirilis Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) bisa membaik, di mana pada 2025 RI menempati peringkat ke-55 dari 139 negara di dunia.
Dalam indeks itu, ia mengungkapkan, terdapat sebanyak 80 indikator yang dijadikan sebagai parameter dan kurang lebih 100 klaster.
"Jadi nanti pada bulan September, WIPO kembali akan mengumumkan GII ini, Global Innovation Index ini. Indonesia akan menempati peringkat ke berapa, kita tunggu 26 September yang akan datang," tutur Supratman.
Ke depan, Menkum juga berharap hak kekayaan intelektual bisa menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), dengan perumusan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).
- Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.