Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi
Selasa, 25 Agu 2026, 05:04 WIBJAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi membantah adanya penggeledahan di kediaman pribadi pengusaha tambang batu bara di Jambi Ade Erlanda dan Yanti oleh tim penyidik terkait penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Informasi itu sudah kami cek kepada penyidik dan mengenai kedatangan tim penyidik Kejati Jambi tersebut seperti yang viral pada salah satu media daring itu tidaklah benar atau hoax," kata Kepala Seksi Penkum Kejati Jambi Noll Wijaya, di Jambi, Senin.
Dalam informasi itu juga muncul isu terkait penanganan perkara hukum yang menyeret nama pengusaha Ade Erlanda, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.
Noly Wijaya menegaskan, Kejati Jambi tidak pernah menangani perkara yang dikaitkan dengan saudara Ade Erlanda sehingga segala tindakan hukum tersebut tidak benar.
Kejati Jambi mengklarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penggeledahan maupun isu TPPU yang dikaitkan dengan Ade Erlanda.
Sementara itu Ade Erlanda melalui kuasa hukumnya, Advokat Bintang Prasetya Putra juga membantah adanya penggeledahan di kediaman kliennya dan bisa memastikan kondisi kediaman klainnya dalam keadaan aman dan kondusif.
"Tidak pernah ada tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik kejaksaan. Kondisi kediaman kliennya berlangsung normal tanpa adanya tindakan hukum sebagaimana yang dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan media daring," tegasnya.
- Tidan Pidana Pnecucian Uang (TPPU)
- Penggeledahan
- kasus viral
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Ini Strategi Baru PKP dan DEN Kejar Target 133 Ribu Rumah Subsidi Tahun Ini
-
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kembalikan Motor Pengemudi Ojol Korban Penipuan
-
Kabar Duka, Rachmat Gobel Tokoh Asal Gorontalo Meninggal Dunia
-
Tiga Orang Tewas Terpapar Zat Tak Dikenal Dalam Sebuah Rumah di New Mexico AS
-
Pemerintah Ubah Arah PRSU, Fokus Pertemukan UMKM dengan Pasar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.