Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Selasa, 25 Agu 2026, 05:04 WIB

JAMBI - Kejaksaan Tinggi Jambi membantah adanya penggeledahan di kediaman pribadi pengusaha tambang batu bara di Jambi Ade Erlanda dan Yanti oleh tim penyidik terkait penyelidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Informasi itu sudah kami cek kepada penyidik dan mengenai kedatangan tim penyidik Kejati Jambi tersebut seperti yang viral pada salah satu media daring itu tidaklah benar atau hoax," kata Kepala Seksi Penkum Kejati Jambi Noll Wijaya, di Jambi, Senin.

Ket. Foto: Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Nolly Wijaya, di Jambi, Senin (24/8). — Sumber: Antara foto

Dalam informasi itu juga muncul isu terkait penanganan perkara hukum yang menyeret nama pengusaha Ade Erlanda, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang.

Noly Wijaya menegaskan, Kejati Jambi tidak pernah menangani perkara yang dikaitkan dengan saudara Ade Erlanda sehingga segala tindakan hukum tersebut tidak benar.

Kejati Jambi mengklarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penggeledahan maupun isu TPPU yang dikaitkan dengan Ade Erlanda.

Sementara itu Ade Erlanda melalui kuasa hukumnya, Advokat Bintang Prasetya Putra juga membantah adanya penggeledahan di kediaman kliennya dan bisa memastikan kondisi kediaman klainnya dalam keadaan aman dan kondusif.

"Tidak pernah ada tindakan hukum berupa penggeledahan yang dilakukan penyidik kejaksaan. Kondisi kediaman kliennya berlangsung normal tanpa adanya tindakan hukum sebagaimana yang dinarasikan dalam sejumlah pemberitaan media daring," tegasnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.