Meninves: Perbaikan Layanan Jadi Kunci Perkuat Iklim Investasi

Kamis, 17 Sep 2026, 12:25 WIB

JAKARTA - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menilai kualitas layanan investasi menjadi salah satu kunci memperkuat iklim investasi Indonesia. Menurut dia, kepastian waktu dan kejelasan prosedur perizinan diperlukan untuk mengurangi risiko ketidakpastian bagi investor.

"Layanan investasi menjadi salah satu kunci bagaimana kita bisa meningkatkan iklim investasi secara keseluruhan di Indonesia. Bapak-Ibu yang ada di ruang ini sudah sangat membantu kami dalam rangka meningkatkan iklim investasi dan industri," ujar Rosan dalam sambutannya pada acara Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026 di Jakarta, Rabu (16/9).

Ket. Foto: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani (tengah) — Sumber: RRI/Zahrotin Aljannah

Menurut Rosan, ALI 2026 tidak sekadar menjadi agenda pemberian penghargaan kepada penyelenggara layanan investasi. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat tata kelola pelayanan agar semakin terukur, terstruktur, dan memberikan kepastian.

Kepastian pelayanan, mulai dari waktu hingga prosedur perizinan, menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan investor. Kondisi tersebut diperlukan untuk meminimalkan berbagai risiko ketidakpastian ketika dunia usaha menjalankan kegiatan investasi.

Rosan juga menilai perbaikan layanan investasi memiliki keterkaitan langsung dengan agenda penciptaan lapangan kerja berkualitas bagi masyarakat. Kebutuhan tersebut semakin besar karena jumlah penduduk Indonesia bertambah sekitar dua juta jiwa setiap tahunnya.

"Setiap tiga tahun kita melahirkan satu negara Singapura, sekitar 6 juta orang. Penciptaan lapangan pekerjaan menjadi PR kita bersama, dan investasi adalah salah satu program yang membuat penciptaan lapangan pekerjaan itu bisa tercipta dan berjalan dengan baik," kata Rosan.

ALI 2026 menjadi puncak rangkaian Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB). Rangkaian penilaian tersebut telah berlangsung sejak April 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022.

Penilaian ALI 2026 mencakup 571 objek di tingkat pusat dan daerah yang terdiri atas 546 pemerintah daerah serta 25 kementerian/lembaga negara. Evaluasi tersebut dilakukan untuk melihat kinerja pelayanan investasi secara menyeluruh di berbagai instansi.

Proses evaluasi mencakup enam aspek utama, yakni kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta proses pelayanan. Penilaian juga mencakup koordinasi serta monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan investasi.

Rosan menegaskan hasil penilaian ALI 2026 tidak hanya menjadi dasar pemberian penghargaan. Hasil tersebut juga menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan perizinan secara berkelanjutan.

Menurut dia, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang masih memengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha. Perbaikan tersebut diarahkan untuk menghadirkan layanan investasi yang mudah, cepat, transparan, dan berkualitas.

Peningkatan kualitas pelayanan diharapkan memberikan kepastian lebih baik bagi dunia usaha sekaligus memperkuat iklim investasi nasional. Langkah tersebut juga diharapkan mendukung peningkatan realisasi investasi serta penciptaan lapangan kerja di berbagai daerah. ils/I-1

  • Investasi
  • Meninves

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.