42 Ruas Jalan Bandung Bebas Kabel Udara, Target 85 Ruas hingga 2026

Selasa, 25 Agu 2026, 16:25 WIB

Kota Bandung - Pemerintah Kota Bandung telah menuntaskan penurunan kabel udara ke saluran bawah tanah pada 42 ruas jalan hingga Agustus 2026 sebagai bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi sekaligus memperbaiki estetika kota.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung Indra Arief Budyana mengatakan program tersebut ditargetkan mencakup 85 ruas jalan sepanjang 2026.

Ket. Foto: Petugas saat melakukan penurunan kabel udara ke saluran bawah tanah di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/8). — Sumber: Antara

“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Bandung, Selasa (25/8).

Program penurunan kabel tersebut mulai dilaksanakan sejak 2 Juni 2026, diawali dari kawasan Jalan Merdeka dan kemudian dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan lainnya.

Beberapa ruas jalan yang telah ditangani antara lain Jalan Merdeka, Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, dan Cilaki.

Menurut Indra, salah satu tantangan dalam program tersebut adalah kesiapan operator telekomunikasi untuk memindahkan kabel setelah saluran infrastruktur bawah tanah selesai disiapkan.

Operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian kabel selesai dibangun untuk memindahkan kabel udara ke saluran bawah tanah.

“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” katanya.

Ia mengatakan proses pemindahan masih menghadapi sejumlah kendala teknis, termasuk kesiapan sambungan pelanggan yang belum seluruhnya dapat dipindahkan.

Dalam beberapa kondisi, operator bahkan membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari untuk menyelesaikan pemindahan kabel setelah infrastruktur pengendalian dinyatakan siap.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut, Pemkot Bandung memperkuat koordinasi dan sosialisasi kepada operator telekomunikasi terkait ruas jalan yang akan menjadi lokasi penataan.

Indra mengatakan daftar ruas jalan yang akan ditangani telah disampaikan kepada operator sejak November 2025. Sementara pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan diberikan paling lambat dua minggu sebelum pekerjaan dimulai.

“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” ujarnya.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.