Surplus Beras Harus Diikuti Pemerataan Distribusi

Senin, 24 Agu 2026, 01:00 WIB

Jakarta – Surplus produksi beras nasional dinilai belum otomatis menjamin seluruh masyarakat memperoleh pasokan dengan harga terjangkau. Pemerataan distribusi menjadi tantangan penting agar peningkatan produksi tidak hanya tercatat dalam neraca pangan, tetapi juga dirasakan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Dikutip dari Antara, Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan ketahanan pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan beras secara nasional, tetapi juga harus mencakup akses, keterjangkauan harga, dan stabilitas pasokan.

Ket. Foto: Surplus produksi beras nasional dinilai belum otomatis menjamin seluruh masyarakat memperoleh pasokan dengan harga terjangkau. — Sumber: antara

“Dalam kerangka ketahanan pangan yang utuh, indikatornya bukan cuma ketersediaan. Penting juga akses, keterjangkauan, dan stabilitas,” kata Eliza di Jakarta, akhir pekan lalu.

Berdasarkan proyeksi neraca pangan Kementerian Pertanian (Kementan), produksi beras pada 2026 diperkirakan mencapai 34,77 juta ton, sementara kebutuhan nasional sekitar 31,10 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus sekitar 3,67 juta ton.

Perum Bulog juga mencatat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 5,25 juta ton per 9 Agustus 2026. Di tengah kondisi tersebut, pemerintah menargetkan ekspor beras ke Malaysia dengan pengiriman awal sebanyak 1.000 ton.

Namun, Eliza mengingatkan bahwa surplus secara agregat tidak serta-merta menunjukkan seluruh masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap beras. Ketimpangan distribusi masih menjadi persoalan, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan.

Menurut dia, hambatan tersebut antara lain disebabkan rantai distribusi antarpulau yang belum efisien, tingginya biaya logistik, keterbatasan fasilitas penyimpanan, serta struktur pasar yang terbatas di sejumlah daerah.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu memperkuat infrastruktur distribusi melalui penambahan fasilitas penyimpanan di daerah terpencil, operasi pasar yang lebih rutin dan terukur, serta peningkatan konektivitas antarpulau untuk menekan biaya angkutan.

Eliza menilai ekspor tetap dapat memberikan manfaat berupa tambahan devisa dan perbaikan neraca perdagangan. Namun, kebijakan tersebut sebaiknya ditempatkan sebagai langkah sekunder setelah kebutuhan domestik, akses masyarakat, dan stabilitas harga dipastikan aman.

“Membuka peluang ekspor meskipun dalam volume kecil sebagai uji pasar seharusnya ditempatkan sebagai langkah sekunder setelah indikator akses dan stabilitas harga di seluruh wilayah dalam negeri terpantau aman,” ucapnya.

Ia menambahkan, dampak devisa dari ekspor perdana sebanyak 1.000 ton ke Malaysia relatif kecil dibandingkan dengan keseluruhan ekspor nonmigas Indonesia. Sebaliknya, gangguan distribusi dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat di daerah yang sulit dijangkau.

  • ketahanan pangan

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Eko S, Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.