Sorak-sorai Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Kamis, 20 Agu 2026, 10:23 WIB

TANGERANG – Hari-hari ini daerah-daerah bersuka-cita karena alih status PPPK. Mengapa mereka bergembira? Sebab menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, M Hidayat, hal itu meringankan beban fiskal daerah. Pusat belum lama mengumumkan rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat.

Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik wacana kebijakan pengalihan status kepegawaian guru (PPPK) tersebut. "Terkait adanya pemberitaan tentang status PPPK guru dialihkan ke pemerintah pusat, tentunya kami menyambut baik dan gembira kebijakan tersebut," katanya.
​
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban fiskal daerah sekaligus mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pembangunan yang lebih strategis.

Pasalnya, lanjut dia, skema pembiayaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebelumnya sempat menyisakan selisih beban anggaran yang harus ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
​
"Pada awal perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2021, pemerintah pusat pernah menyatakan bahwa pembiayaan gaji dialokasikan melalui transfer DAU," tuturnya.

Namun demikian, dalam pelaksanaannya jumlah DAU yang ditransfer dinilai belum sepenuhnya mencakup keseluruhan kebutuhan pembayaran gaji, sehingga kekurangannya harus ditutupi menggunakan APBD.

Hidayat menegaskan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Tangerang sejauh ini tetap terjaga dengan baik. Rasio belanja pegawai daerah diklaim masih mampu memenuhi ketentuan mandatory spending yang berada di bawah 30 persen tanpa mengorbankan pelayanan publik.
​
"Apabila kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah pusat, maka berdampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah," tuturnya.

Ia bilang, alokasi dana APBD yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai diharapkan dapat dialihkan secara lebih maksimal untuk program pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya.
​
"Tentu sangat membantu peningkatan pembangunan daerah karena dana APBD yang sebelumnya sebagian untuk membayar gaji PPPK akan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih strategis dan bermanfaat," kata dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, bahwa untuk jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 8.659 orang dengan status penuh waktu maupun paruh waktu.
‎
‎"Jumlah Guru PPPK Penuh Waktu ada 4847 orang per Agustus, sementara Guru PPPK Paruh Waktu ada 3785 orang," ujarnya.
‎
‎Beni menyebut, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat atas adanya pengalihan status terhadap para guru PPPK.
‎
‎"Terkait hal tersebut baru disampaikan dalam presscon. Belum dituangkan dalam kebijakan terkait hal tersebut," kata dia.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Oknum Kades Sukabumi Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Korban Meninggal.

Usai Kecelakaan, Perjalanan Kembali Normal untuk Jalur KRL ke Tangerang

Badan Geologi Nyatakan Asap di Gunung Raung Disebabkan Kebakaran Lahan Bukan Erupsi

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.