- Home
-
- Megapolitan
-
- Sorak-sorai Daerah Sambut ...
Sorak-sorai Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?
Kamis, 20 Agu 2026, 10:23 WIBTANGERANG â Hari-hari ini daerah-daerah bersuka-cita karena alih status PPPK. Mengapa mereka bergembira? Sebab menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, M Hidayat, hal itu meringankan beban fiskal daerah. Pusat belum lama mengumumkan rencana pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berprofesi sebagai guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Hidayat mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik wacana kebijakan pengalihan status kepegawaian guru (PPPK) tersebut. "Terkait adanya pemberitaan tentang status PPPK guru dialihkan ke pemerintah pusat, tentunya kami menyambut baik dan gembira kebijakan tersebut," katanya.
â
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut dinilai dapat meringankan beban fiskal daerah sekaligus mengoptimalkan alokasi anggaran untuk pembangunan yang lebih strategis.
Pasalnya, lanjut dia, skema pembiayaan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebelumnya sempat menyisakan selisih beban anggaran yang harus ditopang oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
â
"Pada awal perekrutan tenaga honorer menjadi PPPK tahun 2021, pemerintah pusat pernah menyatakan bahwa pembiayaan gaji dialokasikan melalui transfer DAU," tuturnya.
Namun demikian, dalam pelaksanaannya jumlah DAU yang ditransfer dinilai belum sepenuhnya mencakup keseluruhan kebutuhan pembayaran gaji, sehingga kekurangannya harus ditutupi menggunakan APBD.
Hidayat menegaskan bahwa kondisi keuangan Kabupaten Tangerang sejauh ini tetap terjaga dengan baik. Rasio belanja pegawai daerah diklaim masih mampu memenuhi ketentuan mandatory spending yang berada di bawah 30 persen tanpa mengorbankan pelayanan publik.
â
"Apabila kebijakan pengalihan pembiayaan tersebut benar-benar diwujudkan secara konsisten oleh pemerintah pusat, maka berdampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah," tuturnya.
Ia bilang, alokasi dana APBD yang sebelumnya terserap untuk belanja pegawai diharapkan dapat dialihkan secara lebih maksimal untuk program pembangunan infrastruktur dan sektor strategis lainnya.
â
"Tentu sangat membantu peningkatan pembangunan daerah karena dana APBD yang sebelumnya sebagian untuk membayar gaji PPPK akan dapat dialokasikan untuk pembangunan yang lebih strategis dan bermanfaat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, bahwa untuk jumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang ada di Kabupaten Tangerang sebanyak 8.659 orang dengan status penuh waktu maupun paruh waktu.
â
â"Jumlah Guru PPPK Penuh Waktu ada 4847 orang per Agustus, sementara Guru PPPK Paruh Waktu ada 3785 orang," ujarnya.
â
âBeni menyebut, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat atas adanya pengalihan status terhadap para guru PPPK.
â
â"Terkait hal tersebut baru disampaikan dalam presscon. Belum dituangkan dalam kebijakan terkait hal tersebut," kata dia.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Daftar Peraih Medali di Kejuaraan Asian Boxing U19 dan U23 di Jakarta
-
Pelajar Kabupaten Bekasi Mulai Daftar Calon Anggota Paskibra 2026
-
Kenang Rachmat Gobel, Pemkab Bone Bolango Gelar Doa Bersama
-
Airlangga Tegaskan Indonesia Tak Berpihak ke Tiongkok maupun AS di Bidang AI
-
Hutan Kanada Dilahap Kebakaran Hebat, Langit New York Berubah Jadi Oranye
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.