Trump Berlakukan Tarif hingga 100 Persen untuk Drone Impor

Sabtu, 15 Agu 2026, 09:24 WIB

NEW YORK - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Kamis (13/8) menandatangani sebuah dokumen untuk pemberlakuan tarif berkisar antara 10 hingga 100 persen terhadap drone impor beserta komponennya, dengan alasan kekhawatiran terkait keamanan nasional.

AS akan memberlakukan tarif ad valorem sebesar 100 persen terhadap drone dengan berat lepas landas maksimum melebihi 25 kg, yang memiliki kemampuan pencitraan termal atau karakteristik tertentu lainnya.

Ket. Foto: Presiden AS Donald Trump berbicara kepada wartawan setelah tiba dengan Air Force One pada 11 Agustus 2026. — Sumber: AP

Stasiun penambatan (docking station) dan komponen-komponen penting tertentu dari drone tersebut juga dikenakan tarif 100 persen, kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Tarif sebesar 25 persen akan diberlakukan terhadap drone berukuran lebih kecil dan "tidak memiliki kemampuan tertentu yang secara khusus berimplikasi pada keamanan nasional", sementara tarif sebesar 15 persen atau 10 persen akan berlaku untuk drone beserta komponennya yang berasal dari negara dan wilayah tertentu, tuturnya.

Tarif tersebut akan mulai berlaku 21 hari setelah dokumen tersebut ditandatangani, sedangkan tarif untuk komponen drone yang kurang sensitif akan berlaku dalam 180 hari.

Untuk produk-produk yang telah disetujui Pentagon guna mendapat pengecualian dari "Covered List" (Daftar Terlarang) Komisi Komunikasi Federal (Federal Communications Commission/FCC) AS dalam waktu 20 hari sejak penandatanganan, tarif tersebut akan mulai berlaku 180 hari setelah penandatanganan, sebut Gedung Putih.

Dokumen tersebut juga memberikan wewenang kepada Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick untuk membentuk sebuah program onshoring bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan investasi baru di bidang manufaktur drone dan komponennya, demikian warta Xinhua.

  • Kebijakan Tarif AS

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Terbaru BMKG: Peringatan Dini Tsunami Dinyatakan Berakhir

Berita Duka! BNPB Sebut Dua Meninggal Dunia Akibat Gempa Nagekeo NTT

Demi Totalitas Akting, Aktor Vino Bastian-Rizky Hanggono Rela Naik Berat Badan

Perkuat Energi Bersih, PLTM Salu Noling di Sulsel Kantongi Sertifikat Laik Operasi

Jadi Daya Tarik Wisata Edukasi, Desa Wisata Dipromosikan ke Australia

Menyedihkan, Sejumlah Bangunan di Kota Bima NTB Rusak Terdampak Gempa M 7,7 di NTT

Kabar Duka! Satu Orang di Maumere Ditemukan Meninggal Dunia Akibat Gempa

Temuan Baru! Peneliti Australia Temukan Cara Cegah Malaria, Ubah Gigitan Nyamuk Mematikan Jadi Booster Imun

Energi Surya Harus Jadi Andalan! IESR Ungkap Pentingnya Pembangunan PLTS

The Script Gelar Konser Lagi di GBK Jakarta! Catat Tanggalnya!

Keren! Niken Anjani Kembali Eksis di Film Bernuansa Hukum, Simak Peran Terbarunya

Liga Inggris: Manchester United Bangkit, Carrick Ingin Ubah Momentum Jadi Era Baru

Breaking! BMKG Ingatkan Ancaman Tsunami hingga 3 Meter di NTT, NTB dan Sulsel

Gempa Dahsyat dengan Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Bupati Keluarkan Imbauan Penting untuk Warga

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Usai Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo NTT

Terobosan Inovatif Pemprov Jabar, Fitur Imah Aing di Sapawarga Permudah Laporan Masyarakat di Rutilahu

Produksi Motor dan Mobil Listrik Nasional, RI Akan Dapat Keuntungan Berlapis!

Pelestarian Adat dan Budaya Keraton, Ada Potensi Ekraf di Dalamnya

Garuda Pertiwi U-16 Menggila, Arab Saudi Dihantam 7-0 di Srikandi Merdeka Cup 2026

75 Paskibraka Dikukuhkan untuk Upacara HUT ke-81 RI di IKN

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.