Kasus Lapas Cibinong Jadi Momentum Perbaikan Pemasyarakatan Secara Menyeluruh.
Rabu, 30 Sep 2026, 20:13 WIBKomisi XIII DPR RI mendorong penerapan Satu Data Pemasyarakatan untuk mengintegrasikan pengawasan aktivitas lembaga pemasyarakatan (lapas), mulai dari data warga binaan, kunjungan hingga barang yang keluar dan masuk.
Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat mengunjungi Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, mengatakan kasus yang menjadi sorotan di lapas tersebut harus menjadi momentum membenahi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
"Yang terjadi di Cibinong ini justru menjadi momentum untuk memperbaiki pemasyarakatan secara keseluruhan," kata Rieke.
Menurut dia, sistem pemasyarakatan membutuhkan data terintegrasi agar pengawasan terhadap berbagai aktivitas di dalam lapas dapat dilakukan secara lebih optimal.
Rieke mencontohkan data mengenai orang yang keluar dan masuk, identitas pengunjung, hingga barang yang keluar dan masuk lapas seharusnya dapat tercatat dalam sistem yang terintegrasi.
"Data orang keluar masuk, siapa yang berkunjung, apa barang yang keluar masuk, itu kan data. Bagaimana cara pemantauannya, integrasi antara data dengan sistem ekosistem digital di pemasyarakatan ini menjadi penting," ujarnya.
Ia menilai persoalan data selama ini belum mendapatkan perhatian maksimal, termasuk dari sisi dukungan anggaran untuk membangun ekosistem digital pemasyarakatan.
Menurut Rieke, integrasi data pemasyarakatan juga perlu terhubung dengan sistem penegakan hukum lainnya karena lapas merupakan bagian dari sistem peradilan pidana terpadu.
Ia menyebut pembenahan tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya Satu Data Indonesia yang juga sedang didorong melalui pembentukan undang-undang.
Pemasyarakatan, kata dia, membutuhkan basis data yang dapat digunakan untuk menangani berbagai karakteristik warga binaan, termasuk perkara tertentu yang memerlukan penanganan khusus.
"Pembenahan pemasyarakatan itu harus pemasyarakatan berbasis Satu Data Pemasyarakatan yang berpedoman pada Satu Data Indonesia," katanya.
Komisi XIII melalui Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan juga akan mendorong penerapan sistem tersebut agar pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan dapat dilakukan secara terintegrasi.
Rieke mengatakan pembenahan tidak boleh berhenti pada polemik keberadaan fasilitas khusus yang ditemukan di Lapas Cibinong.
Ia juga mendorong audit terhadap berbagai hak integrasi warga binaan, mulai dari remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat hingga program lain yang diberikan berdasarkan asesmen.
Menurut dia, proses pemberian hak tersebut perlu memiliki dasar data dan asesmen yang dapat diawasi sehingga pembenahan sistem pemasyarakatan dilakukan secara menyeluruh.
Selain persoalan data, Rieke menyoroti keterbatasan sumber daya manusia di Lapas Cibinong yang dihuni sekitar 1.810 warga binaan dan mengalami kelebihan kapasitas.
Ia menyebut dalam kondisi lapas yang kelebihan kapasitas, seorang petugas dapat mengawasi hingga sekitar 100 warga binaan.
Layanan kesehatan juga menjadi perhatian karena, menurut Rieke, Lapas Cibinong hanya memiliki satu dokter umum, satu dokter gigi dan dua perawat untuk melayani sekitar 1.810 warga binaan.
Rieke menilai pembenahan data, digitalisasi pengawasan, sumber daya manusia hingga kesejahteraan petugas harus dilakukan secara bersamaan agar persoalan di Lapas Cibinong tidak hanya selesai sebagai respons terhadap kasus yang sedang menjadi perhatian publik.
- Lapas Cibinong
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
BPBD PPU Catat 113 Kejadian Karhutla dengan Luas Lahan Terbakar 199 Hektare
-
BPBD Makassar Perluas Aistribusi Air Bersih Hingga 157 Tempat
-
Bikin Haru! Polres Karimun Serahkan Rumah Baru untuk Warga Kundur Utara
-
Kementerian PU melalui BPJT Jangan “Dagang Permen” Soal Tarif Tol
-
Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.