Rumah Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
Jumat, 14 Agu 2026, 07:06 WIBBENGKULU â Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni, kembali digeledak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan dilakukan di kawasan Kelurahan Cempaka Permai, Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Kamis malam.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan tersebut sejak pukul 21:00 WIB dan hingga berita ini dibuat masih berlangsung. Rumah Vinna dijaga empat anggota kepolisian degan peralatan yang lengkap.Â
Sebelumnya, pada hari yang sama KPK menggeledah sejumlah rumah di Kota Bengkulu, di antaranya rumah pribadi Budi Masri (kontraktor) dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya.
Berdasarkan hasil penggeledahan di dua tempat tersebut, penyidik KPK menyita tiga koper yang berisikan sejumlah dokumen dari masing-masing rumah tersebut.
Kemudian pada Rabu (12/8), penyidik KPK juga menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN pada Dinas PUPR Kota Bengkulu, di Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung dan membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen.
Rangkaian penggeledahan juga telah dilakukan di sejumlah kediaman pejabat dan pihak yang berkaitan dengan Pemerintah Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8), KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik diduga menyita sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga koper.
Selanjutnya, pada Kamis (6/8/2026), KPK menggeledah rumah B Daditama yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari.
KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan pejabat Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Penindakan KPK itu juga merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Berita Terkait:
-
Jakarta Disebut Kota Global, Bisakah Menyamai Tokyo yang 80 Persen Warganya Gunakan Transportasi Publik?
-
Kemendikdasmen: MPLS Ramah Awal Bangun Kepercayaan Diri Murid Berkebutuhan Khusus
-
Resmikan Halte Swadarma ParagonCorp, Gubernur Pramono Targetkan Jakarta Kota Global
-
Mendagri Pakistan Kinjungi Iran dengan 'Surat Khusus' untuk Pemimpin Tertinggi
-
Walkot Bandung Muhammad Farhan: Seleksi Kembali Dibuka, Tiga Lembaga Konservasi Jadi Calon Pengelola Bandung Zoo
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.