- Home
-
- Megapolitan
-
- Lahan Bekas 10 Rumah Sulta...
Lahan Bekas 10 Rumah Sultan Milik Pemkab Bogor
Kamis, 01 Okt 2026, 01:15 WIBBOGOR -Kemarin telah dilakukan pembongkaran â10 rumah sultanâ di area lapas Cibinong. âLahan bekas 10 rumah tersebut tetap milik Pemkab Bogor, walau bisa dimanfaatkan lapas,â tandas Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Rabu.
Menurut Ajat, Pemkab Bogor telah menyetujui pinjam pakai lahan tersebut kepada Lapas Cibinong tahun ini.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyatakan lahan bekas bangunan yang disebut fasilitas âapartemenâ di Lapas Kelas IIA Cibinong tetap berstatus aset milik pemerintah daerah, meski dapat dimanfaatkan lapas melalui skema pinjam pakai.
Ajat menjelaskan proses pinjam pakai berawal dari permohonan Lapas Cibinong tertanggal 6 Juni 2026 mengenai pinjam pakai bidang tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Pemkab Bogor kemudian menerbitkan Surat Keputusan pinjam pakai 28 Juli 2026.
Dengan adanya persetujuan itu, menurut Ajat, lahan tetap dapat dimanfaatkan Lapas Cibinong setelah 10 unit bangunan dibongkar. Namun, dia menegaskan tanah tersebut tetap berstatus aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Lahan tidak pernah dihibahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) maupun Lapas Cibinong. âTidak ada hibah,â ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenimipas membongkar 10 unit bangunan yang disebut sebagai fasilitas âapartemenâ di Lapas Kelas IIA Cibinong. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi memimpin pembongkaran menggunakan alat berat dan menargetkan seluruh bangunan dirobohkan kemarin.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menyatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bangunan tersebut dibangun secara swadaya tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta tidak tercatat sebagai barang milik negara (BMN). âBangunan ini bukan bersumber dari anggaran APBN. Ini swadaya dan tidak terdaftar di BMN,â kata Rudi. Namun, Rudi tidak berani mengungkapkan siapa pemilik dana yang membangun 10 rumah mewah tersebut. Dia juga tidak menyebutkan mengapa ada dana swadaya sebesar itu.
Kemenimipas masih memeriksa keberadaan dan pemanfaatan bangunan tersebut sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
- Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KAI Commuter: Pengguna Commuter Line Stasiun Sudirman Baru Melonjak 300 Persen
-
Mendag Dorong UMKM Tembus Pasar Global dengan Pemanfaatan "AI"
-
Buka Lumiere Summit, Macron Serukan Koalisi Global untuk Lindungi Masa Depan Sinema dari Gempuran Media Sosial
-
IHSG Hari Ini Melemah, Ikut Terseret Arus Bursa Asia Imbas Tensi AS-Iran Memanas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.