- Home
-
- Megapolitan
-
- Petugas BPK Terima Uang da...
Petugas BPK Terima Uang dalam Kasus Kereta Api
Jumat, 14 Agu 2026, 12:08 WIBJAKARTA â Petugas Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmad Fahd Budi Suryanto (AF), diduga menerima uang dari penyedia jasa atau vendor di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah kemudian mendalami hal tersebut dengan memeriksa Ahmad Fahd sebagai saksi pada 13 Agustus 2026.
âDalam pemeriksaan terhadap AF, penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan dari penyedia jasa di DJKA,â kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Sementara itu, ketika ditanya apakah Ahmad Fahd sempat menjadi pegawai KPK, Budi mengonfirmasinya.
Walaupun demikian, dia menegaskan Ahmad Fahd diduga menerima uang dari vendor tersebut saat menjadi pegawai BPK RI. âSaat menjadi pegawai BPK,â katanya.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.
Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:
1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat
3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim
4. VP PT KAPM Parjono
5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi
6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya
7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan
8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi
9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah
10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat
11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika
12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi
13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza
14. Ketua Pokja Budi Prasetyo
15. Sekretaris Pokja Hardho
16. Anggota Pokja Edi Purnomo
17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin
18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto
19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto
20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah
21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul
22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo
Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Pemprov Maluku Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama hingga 31 Agustus 2026
-
Poris Plawad Penuh Asap Kebakaran Pabrik Sandal
-
Prancis Isolasi 5 Orang Kontak Ebola demi Bendung Virus Masuk Eropa
-
DPR Desak Pemerintah Segara Selesaikan Permasalahan Banjir Jabodetabek
-
Harga Cabai di Mataram Turun Hingga Dekati HAP
-
Di Jakarta Fair, Kimia Farma Apotek Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengunjung
-
Dua Pemain Muda Daffa dan Buffon Gabung ke Garuda Yaksa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.