Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026

📅 Selasa, 11 Agu 2026, 14:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026 Doc: Antara
Ket. Gubernur Jambi Al Haris saat membuka rapat koordinasi percepatan pembangunan jalan tol Jambi-Rengat di Kota Jambi, Selasa (11/8).

Kota Jambi - Gubernur Jambi Al Haris memastikan seluruh proses penetapan lokasi (penlok) hingga pendataan ganti rugi lahan ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2026.

Kepastian itu disampaikan gubernur saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera(JTTS) ruas Jambi-Rengat tahap I ruas Pijoan-Cinto Kenang-Merlung sepanjang 67,45 kilometer.

"Akhir Desember semua sudah clear and clean bahwa semua lahan ruas yang dilalui oleh jalan tol Jambi-Rengat sudah clear semua," kata Gubernur Jambi Al Haris saat membuka rapat koordinasi percepatan pembangunan jalan tol Jambi-Rengat di Kota Jambi, Selasa (11/8).

Gubernur menjelaskan khusus untuk penetapan lokasi, pemerintah memberikan batas waktu hingga 5 September 2026, agar proses ganti untung bisa diselesaikan di tahun yang sama. Dengan harapan tahun 2027 pembangunan jalan bebas hambatan ruas Jambi-Rengat bisa dimulai.

Menurut dia, percepatan pembangunan jalan tol diperlukan kerja kolaborasi antara Hutama Karya (HK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Batang Hari dan Tanjung Jabung Barat.

Untuk itu, ia mendorong seluruh pihak yang terlibat terus menjalin koordinasi, supaya program strategis nasional di bidang konektivitas antarwilayah bisa segera terwujud.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Kordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rustam Efendi, menyampaikan bahwa percepatan konektivitas tidak dapat berjalan sendiri, harus melibatkan lintas sektor.

Rapat ini, menurut dia bertujuan memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama dari sisi teknis dan administrasi, untuk percepatan pelaksanaan JTTS Jambi–Rengat.

Mengingat proyek ini resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Lampiran Angka 14 Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.

"Rapat ini untuk menyamakan persepsi, dan membangun komitmen bersama bagaimana percepatan JTTS ini dapat dilaksanakan," kata Rustam.

Jalan tol ruas Jambi-Rengat ini rencananya di bagi dalam dua seksi. Seksi I Simpang Ness menuju Cinto Kenang (Kabupaten Muaro Jambi), sepanjang 18,75 Kilometer.

Kemudian, seksi II dari Bukit Cinto Kenang menuju Merlung (Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat), sepanjang 48,70 kilometer.

Pembangunan JTTS tersebut mendapat dukungan dari pembiayaan pinjaman luar negeri Islamic Development Bank (IsDB), dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Anggaran yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan ruas tol tersebut mencapai Rp17 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dibayangi Eskalasi Geopolitik, 10 Agustus 2026
    Preview komentar:
    Fluktuasi nilai tukar Rupiah yang rentan terhadap kebijakan ...
  • Logistik Hijau Dinilai Kunci Menangkan Persaingan Industri
    Preview komentar:
    Inisiatif mulia dari Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi rute ...
  • ESDM: Efisiensi Energi Bisa Pangkas 37 Persen Emisi Sektor Energi, Industri Makin Untung
    Preview komentar:
    Langkah proaktif pemerintah melalui program percontohan SETI ini ...

Krisis Kemanusiaan Sudan Masuk Fase Paling Kritis

37 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Krisis Kemanusiaan Sudan Ma...
Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

Sidang Perdana Korupsi Kuota Haji, Yaqut Cholil: Yang Benar akan Kelihatan

11 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.