Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten,

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 03:00 WIB | Oleh:
Briket dari Ampas Kopi Karya Dosen UTU Diakui Negara, Kemenkum Terbitkan Sertifikat Paten, Doc: Antara Foto
Ket. Briket ampas kopi karya sejumlah dosen dari Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat.

Inovasi pengolahan limbah ampas kopi menjadi briket bahan bakar padat yang efisien karya Dosen Fakultas Pertanian Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat memperoleh pengakuan negara melalui Sertifikat Paten Sederhana dari Kementerian Hukum RI.

Rancangan ini merupakan inovasi karya Utari Azrani bersama Muhammad Reza Aulia dan Fantashir Awwal Fuqara, dosen di Universitas Teuku Umar Meulaboh.

"Kami merancang metode ini untuk mengatasi belum terukurnya proses pembuatan briket ampas kopi di masyarakat,” kata Utari Azrani dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Senin.

Menurutnya, metode ini menawarkan solusi ganda, yakni mengurangi akumulasi limbah organik dari warung dan industri kopi, sekaligus menghadirkan sumber energi alternatif yang ekonomis.

Ketersediaan bahan baku di Aceh sangat melimpah dan prosesnya dirancang agar mudah diterapkan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Paten bernomor IDS000013454 tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2026. Dokumen resmi ini ditandatangani oleh Menteri Hukum melalui Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M.

Ketua tim peneliti, Utari Azrani menjelaskan bahwa gagasan pengolahan ini bermula dari persoalan mutu briket berbahan dasar limbah ampas kopi di pasaran yang kerap tidak konsisten akibat proses pembuatan yang belum sistematis.

Metode yang dipatenkan ini diawali dengan pengumpulan ampas kopi segar dari mesin pembuat kopi. Kadar air awal ampas kopi diturunkan hingga mencapai kisaran 30 sampai 40 persen.

Selanjutnya, ampas kopi dicampur dengan tepung tapioka sebagai bahan perekat, serbuk kayu gergaji sebagai bahan tambahan, serta air dalam komposisi terukur hingga membentuk adonan homogen.

Adonan tersebut kemudian dipadatkan menggunakan mesin pengepres hidrolik hingga mencapai tingkat kerapatan atau densitas 0,9 hingga 1,2 gram per sentimeter kubik. Setelah dipotong dalam ukuran seragam, briket dikeringkan menggunakan oven pada suhu 80 hingga 100 derajat Celsius selama 3 sampai 4 jam hingga kadar air akhirnya berada di bawah 10 persen.

Rangkaian proses terkontrol dari hulu ke hilir inilah yang memastikan kualitas pembakaran briket tetap stabil.

Briket ampas kopi ini disiapkan untuk memenuhi kebutuhan energi skala rumah tangga, industri kecil, hingga pasokan energi lokal. Pengolahan limbah ini sekaligus mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular di wilayah penghasil kopi.

20260804030002_briket-ampas-kopi-dosen-utu-meulaboh.jpeg

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Luar Negeri
Korsel Desak Penghentian Pr...
CUACA EKSTREM

California Umumkan Darurat El Nino

54 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
California Umumkan Darurat ...
Luar Negeri
Topan Dujuan Terjang Wilaya...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.