Kabar Baik untuk Warga Babel! Kemenkum Perkuat Landasan Hukum 393 Posbankum
Minggu, 30 Agu 2026, 11:00 WIBPANGKALPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperkuat landasan hukum 393 pos bantuan hukum (posbankum) se-Kepulauan Babel guna mengoptimalkan pelayanan bantuan kepada masyarakat miskin di daerah itu.
"Kita telah melaksanakan pengharmonisasian terhadap tujuh ranperkada di seluruh kabupaten dan kota untuk memperkuat layanan posbankum ini," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan analisis urgensi terhadap pembentukan Ranperkada tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan se-Kepulauan Babel yang berjumlah 393 posbankum ini sebagai upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan dan memeratakan akses keadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya warga miskin, rentan, serta kurang mampu secara ekonomi dan hukum.
"Dengan terbentuknya Ranperkada Posbankum Desa dan Kelurahan tentunya akan memperkuat landasan hukum pelaksanaan pos bankum di wilayah, baik dari aspek susbtantif ranperkada yang mengatur kedudukan pembentukan posbankum dan bentuk layanan yang diberikan meliputi informasi, konsultasi hukum, bantuan hukum,advokasi, mediasi konflik, dan rujukan advokat," ujarnya.
Untuk mengetahui layanan efektiftas hukum, kata dia, pemerintah daerah setempat juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pos bantuan hukum sehingga aksesibilitas layanan serta tingkat kepuasan masyarakat penerima layanan dapat terukur.
"Evaluasi merupakan bentuk pembinaan untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dan keberlanjutan penyelenggaraan pos bantuan hukum," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Babel Johan Manurung mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Babel atas komitmennya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan menyediakan layanan hukum di desa dan kelurahan.
"Kita berharap kehadiran posbankum ini memberikan akses keadilan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat serta dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat", ujarnya.
Ia menegaskan pembentukan posbankum di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Babel merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Babel dalam memperluas pelayanan hukum yang berkeadilan.
"Kami mengapresiasi sinergi pemerintah daerah kabupaten/kota yang telah berkomitmen menyusun regulasi posbankum secara seragam dan berkualitas, sehingga seluruh desa dan kelurahan di Bangka Belitung dapat memiliki instrumen layanan hukum yang responsif dan berkelanjutan," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Pemkot Bogor Minta Kafe dan Karaoke Patuhi Aturan Minuman Beralkohol
-
Bank Mandiri Dukung Pembayaran Kartu Kredit Nirsentuh MRT Jakarta
-
2-3 Minggu Tak Hujan di Jakarta, Pramono Persilakan BPBD Lakukan Modifikasi Cuaca Atasi Kemarau
-
Timnas Indonesia Belum "Full Team" Jelang Hadapi Timor Leste, Tiga Punggawa Garuda Ini Absen
-
Menekraf Libatkan 1.230 Talenta Muda dalam Ekspedisi Patriot 2026 untuk Petakan Potensi Ekonomi Kreatif Transmigrasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.