DPRD Jabar Kaji Pembentukan Holding BUMD Lewat PT Sangga Buana
Minggu, 02 Agu 2026, 15:28 WIBBANDUNG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat mengkaji rencana pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) melalui PT Sangga Buana. Hal tersebut sebagai upaya memperkuat sinergi, meningkatkan efisiensi pengelolaan, dan memperkuat daya saing perusahaan daerah.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady dalam keterangan yang diterima di Bandung, Minggu (2/8), mengatakan kajian tersebut dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, model bisnis, hingga kondisi fiskal daerah sebagai dasar penyusunan regulasi pembentukan holding BUMD.
"BUMD tidak boleh menjadikan APBD sebagai 'ATM'. Sebaliknya, BUMD harus mampu berdiri secara mandiri, dikelola dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta memberikan kontribusi nyata melalui dividen yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah," katanya.
Menurut dia, BUMD harus mampu dikelola secara profesional dan tidak bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), melainkan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengatakan pihaknya juga mempelajari pengelolaan BUMD di DKI Jakarta sebagai referensi dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat peran perusahaan daerah di Jawa Barat.
"Kami ingin mempelajari bagaimana BUMD di DKI Jakarta dikelola secara profesional hingga mampu menghasilkan dividen yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Pengalaman tersebut menjadi referensi penting bagi DPRD Jawa Barat dalam menyusun kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat peran BUMD di Jawa Barat," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan pembentukan holding BUMD, Sanggabuana Holding, resmi berdiri paling lambat Agustus 2026 untuk mengonsolidasikan aset dan memperkuat struktur investasi daerah.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pembentukan holding tersebut telah melalui uji kelaikan (feasibility study) bersama tim ahli dari Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) dan dinyatakan layak oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Hasilnya, secara kajian dinyatakan feasible untuk dibentuk," kata Herman.
Meski demikian, Herman menegaskan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) tidak akan dilebur ke dalam Sanggabuana Holding.
Dengan kajian yang dilakukan Bapemperda serta proses pembentukan holding oleh Pemprov Jabar, diharapkan pengelolaan BUMD semakin profesional, efisien, dan mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD melalui optimalisasi kinerja perusahaan daerah.
- DPRD Jabar
- Kaji
- Pembentukan Holding BUMD
- PT Sangga Buana
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pembangunan Jalan Trans Papua Selesai Akhir 2026
-
Pertemuan Prabowo dan Putin Perkuat Kerja Sama Energi, Indonesia Berpeluang Dapat Minyak Lebih Murah
-
Daftar 26 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada Daviena hingga DRWSKINCARE!
-
Bolivia Umumkan Keadaan Darurat
-
Belanja Online di Bulan Ramadan Hingga Menjelang Lebaran 2026 Lebih Cerdas, Ini 5 Strategi dari SIRCLO
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.