- Home
-
- Megapolitan
-
- TPST Bantargebang Bakal Be...
TPST Bantargebang Bakal Bebas Gunungan Sampah! DKI Resmi Hapus Sistem Open Dumping
Rabu, 22 Jul 2026, 16:45 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan metode controlled landfill secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah untuk menghentikan praktik open dumping secara menyeluruh pada 2029.
Penerapan sistem baru dilakukan secara bertahap agar operasional pengelolaan sampah tetap berjalan normal. Selain menjaga layanan persampahan, perubahan ini juga ditujukan untuk meningkatkan aspek keselamatan kerja, stabilitas kawasan, serta perlindungan lingkungan di TPST Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan transformasi tersebut merupakan bagian dari Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta 100 Persen Terkelola yang disusun bersama Kementerian Lingkungan Hidup.
"Pemprov DKI memiliki arah pembenahan yang jelas dan terukur. Transformasi dilakukan secara bertahap agar pelayanan tetap berjalan, sementara perlindungan lingkungan dan keselamatan seluruh pihak di kawasan Bantargebang terus ditingkatkan," ujar Dudi di Jakarta, Rabu (22/7).
Tahap awal penerapan controlled landfill dimulai pada 2026 melalui penutupan area pembuangan menggunakan media pelindung yang selanjutnya akan diperkuat dengan pemasangan geomembrane. Pemprov DKI juga melakukan penataan kawasan landfill sekaligus meningkatkan porsi sampah residu hasil pengolahan yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Metode tersebut mulai diterapkan pada 17 Juli 2026 di bagian atas Zona 2. Area pembuangan ditutup menggunakan media pelindung dalam siklus operasional tujuh hari, kemudian aktivitas pembuangan dipindahkan ke lokasi lain yang telah disiapkan agar proses penataan dan perawatan area dapat dilakukan secara optimal.
Selain perubahan metode penimbunan, Pemprov DKI menargetkan mulai 1 Agustus 2026 sebanyak 25 persen sampah yang masuk ke TPST Bantargebang telah berupa residu hasil pengolahan. Langkah ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang langsung ditimbun sekaligus meningkatkan proses pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya.
Untuk mendukung implementasi controlled landfill, DLH DKI Jakarta telah memetakan kawasan rawan longsor, memperkuat kestabilan lereng, memetakan aktivitas masyarakat dan pemulung, meningkatkan sanitasi, serta menyiapkan desain penutup zona pembuangan menggunakan geomembrane.
Dalam roadmap yang telah disusun, pada 2027 metode controlled landfill akan diterapkan di dua titik pembuangan dengan target 50 persen sampah yang masuk sudah berupa residu. Selanjutnya pada 2028, penerapan diperluas menjadi tiga titik dengan target residu mencapai 75 persen disertai penutupan zona landfill yang sudah tidak aktif.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan seluruh sampah yang masuk ke TPST Bantargebang pada 2029 telah melalui proses pengolahan sehingga hanya menyisakan residu. Dengan capaian tersebut, praktik open dumping dapat dihentikan sepenuhnya sekaligus mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan.
"Semakin banyak sampah yang dipilah dan diolah sebelum dikirim ke Bantargebang, semakin sedikit sampah yang harus ditimbun. Pemprov DKI berkomitmen menjalankan perubahan ini secara konsisten agar Bantargebang menjadi lebih aman, tertata, dan ramah lingkungan," tutup Dudi.
- Pengelolaan Sampah
- Pemprov DKI Jakarta
- open dumping
- DLH DKI Jakarta
- TPST Bantargebang
- Zero Waste Landfill
- Sampah Jakarta
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Menko Zulhas Tegaskan Sanksi Sampah Open Dumping, Masyarakat Akan Diberi Insentif Lewat Sistem Baru
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
-
Pengelolaan Sampah Lebih Ramah Lingkungan, TPA Antang Dibangun dengan Sistem Sanitasi Landfill.
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.