BMKG Ungkap Risiko Karhutla Diprediksi Memuncak pada Agustus–September 2026

Kamis, 30 Jul 2026, 18:50 WIB

JAKARTA – Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, mengatakan risiko kebakaran hutan dan lahan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September 2026. Menurut dia, kondisi tersebut ditandai meningkatnya titik panas dibeberapa wilayah sebagai indikasi awal potensi kebakaran hutan dan lahan.

Adapun wilayah yang perlu diwaspadai meliputi Riau, Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Papua Selatan. Faisal mengungkapkan, BMKG mencatat sebanyak 4.900 titik panas hingga 28 Juli 2026 di berbagai wilayah Indonesia.

Ket. Foto: Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani (tengah) — Sumber: Info BMKG

"Kondisi ini perlu diwaspadai menjelang puncak kemarau di bulan Agustus hingga September. Ini sebagai indikasi awal potensi kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tersebut dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (30/7).

BMKG memprediksi fenomena El Nino akan bertahan paling tidak hingga awal kuartal pertama tahun 2027. Selain itu, terdapat potensi Indian Ocean Dipole (IOD) positif pada September hingga Desember 2026.

Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 509 zona musim telah memasuki musim kemarau di berbagai wilayah Indonesia. Luasan tersebut mencakup sekitar 54,5 persen wilayah daratan Indonesia berdasarkan hasil pemantauan BMKG.

BMKG juga memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim kemarau lebih kering dibandingkan kondisi normal. Sebanyak 437 zona musim diperkirakan memiliki durasi kemarau lebih panjang daripada kondisi klimatologis biasanya.

BMKG juga menyiapkan posko operasi modifikasi cuaca (OMC) tambahan di sejumlah wilayah prioritas untuk memperkuat mitigasi bencana hidrometeorologi. Posko tersebut akan difokuskan pada mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan di daerah rawan.

Namun, pelaksanaannya tetap bergantung pada kondisi cuaca dan keberadaan awan di lokasi sasaran. Faisal menegaskan OMC ini merupakan upaya pelengkap yang dijalankan bersamaan dengan pemadaman titik api di daratan sesuai kondisi lapangan.

“Mitigasi kebakaran hutan dan lahan dengan operasi modifikasi cuaca adalah upaya komplementer dengan upaya pemadaman titik api langsung di daratan. Hal itu dilakukan jika operasi modifikasi cuaca tidak mungkin dilaksanakan karena faktor cuaca dan keberadaan awan di lokasi tersebut,” ujar Faisal. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.