- Home
-
- Luar Negeri
-
- Australia Perketat Aturan ...
Australia Perketat Aturan Imigrasi, Mahasiswa Asing Kini Dilarang Bawa Keluarga
Jumat, 18 Sep 2026, 11:50 WIBSYDNEY - Australia akan memberlakukan larangan bagi mahasiswa internasional menyertakan anggota keluarga ke dalam visa pelajar mereka serta membatasi perpanjangan visa liburan kerja (Working Holiday Visa atau WHV) untuk menekan angka migrasi di negara itu.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di Canberra, Kamis (17/9), sebagai bagian dari perombakan besar-besaran terhadap peraturan migrasi untuk menurunkan angka bersih migrasi asing menjadi 225.000 pada tahun 2028 dari tingkat saat ini sekitar 300.000.
Berdasarkan kebijakan baru tersebut, sistem pemilihan acak akan diberlakukan bagi mereka yang ingin memperpanjang WHV untuk tahun kedua atau ketiga.
Pembatasan kuota juga akan diberlakukan dengan membatasi visa tahun kedua menjadi 45.000, dibandingkan dengan 57.000 yang diberikan tahun lalu, dan visa tahun ketiga menjadi hanya 5.000, dibandingkan dengan sebelumnya 31.000.
Meskipun sebagian besar mahasiswa internasional tidak lagi diizinkan membawa anggota keluarga mereka tinggal di Australia, pengecualian akan diberlakukan bagi mahasiswa dari negara-negara kepulauan Pasifik dan ASEAN, serta sebagian mahasiswa program doktoral.
Wisatawan asing juga tidak akan diizinkan memperpanjang masa tinggal mereka lewat ketentuan "tidak boleh tinggal lebih lama" pada visa kunjungan.
Upaya tersebut diambil di tengah perdebatan yang semakin memanas mengenai isu imigrasi, seiring dengan meningkatnya biaya hidup dan kelangkaan perumahan yang memberikan membebani rumah tangga di Australia.
Sebelumnya, Senin (14/9), partai sayap kanan ekstrem One Nation, yang dukungannya terus meningkat dalam jajak pendapat terkini, mengusulkan pengurangan drastis jumlah migran sementara sebanyak 750.000 orang dalam tiga tahun.
Menurut One Nation, hal itu dapat memulihkan standar hidup masyarakat Australia.
Namun demikian, Burke menepis anggapan bahwa perubahan yang diumumkan itu merupakan respons terhadap iklim politik. Menurut Burke, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sistem imigrasi tetap sesuai dengan tujuan aslinya.
- Australia
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cegah Karhutla Meluas, Bupati Bulungan Minta Deteksi dan Penanganan Sejak Dini.
-
Rampungkan Misi Kemanusiaan KMP Mutiara Sentosa 2, HIS melalui TB Hasnur 26 Evakuasi 70 Korban
-
Perjalanan Terakhir Seorang Pejuang: Pesepeda Amal 82 Tahun Wafat Usai Perjalanan Lintas Australia 5.200 Km
-
Karhutla Makin Membara, Purbaya Siapkan Tambahan Dana
-
Publik Dibuat Heboh, Artis Ruben Onsu Jadi Tersangka Penggelapan Investasi Rp3,5 Miliar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.