- Home
-
- Megapolitan
-
- LRT Jakarta Fase 1C Didana...
LRT Jakarta Fase 1C Didanai Obligasi Daerah, DPRD DKI Sebut PMD Jakpro Aman
Senin, 27 Jul 2026, 20:10 WIBJAKARTA - Rencana pendanaan proyek LRT Jakarta Fase 1C rute Manggarai-Dukuh Atas melalui skema obligasi daerah dipastikan tidak akan mengganggu usulan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro. Kepastian tersebut disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027 antara Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (27/7).
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Ismail menjelaskan pembahasan mengenai skema pendanaan itu bermula dari pertanyaan Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta August Hamonangan. Pertanyaan tersebut menyoroti paparan Jakpro yang menyebut pembangunan LRT Jakarta Fase 1C direncanakan menggunakan skema pembiayaan melalui obligasi daerah.
Ismail menegaskan bahwa penerbitan obligasi daerah merupakan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Karena itu, mekanisme tersebut tidak akan memengaruhi proses usulan PMD yang diajukan kepada Jakpro sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apa pun keputusan terkait obligasi tidak mengganggu usulan PMD," ujar Ismail dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda), Iwan Takwin, menjelaskan proyek LRT Jakarta Fase 1C Manggarai-Dukuh Atas memang direncanakan masuk dalam skema pembiayaan obligasi daerah. Meski demikian, dana yang nantinya diterima Jakpro tetap akan disalurkan dalam bentuk Penyertaan Modal Daerah.
"Kami juga sudah menyiapkan kajiannya," kata Iwan Takwin.
Dalam kesempatan yang sama, Iwan turut memaparkan perkembangan pembangunan LRT Jakarta Fase 1B rute Velodrome-Manggarai. Hingga saat ini, progres pembangunan jalur tersebut telah mencapai sekitar 96 persen dan ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus 2026 sebelum dilanjutkan dengan pembangunan Fase 1C menuju Dukuh Atas.
Ismail berharap seluruh BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menyajikan perencanaan program beserta skema pembiayaan secara lebih komprehensif dalam setiap pembahasan anggaran. Menurutnya, langkah tersebut penting agar DPRD dapat menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal terhadap setiap program pembangunan.
"Agar setiap strategi program memiliki sumber pendanaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Ismail.
- jakpro
- Transportasi Publik
- DPRD DKI Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta
- LRT Jakarta
- obligasi daerah
- Dana APBD DKI
- LRT Jakarta Fase 1B
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Ini Cara Naik TransJakarta dan KRL Lebih Hemat
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.