OJK Ungkap Modus Baru Judol dengan Gunakan QRIS hingga Kripto

Rabu, 15 Jul 2026, 16:02 WIB

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan praktik judi online (judol) telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang semakin terorganisir. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perkembangan teknologi digital memang banyak membawa manfaat. Namun, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko penyalahgunaan sistem keuangan untuk aktivitas perjudian daring.

Ket. Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae (tengah), bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (kiri) — Sumber: RRI/Zahrotin Aljannah

Menurut dia, pelaku kini memanfaatkan beragam instrumen keuangan untuk menyamarkan aliran dana hasil judol. Modus tersebut melibatkan platform digital, rekening penampung, dompet elektronik, QRIS, hingga aset kripto dengan jaringan lintas negara.

Dian menambahkan judol tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial masyarakat. “Perjudian online saat ini telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang sangat terorganisir," ujar dia pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut data PPATK, laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, kenaikannya bahkan mencapai 260,03 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Di satu sisi hal tersebut mencerminkan komitmen dan kontribusi perbankan untuk memberantas judol,” kata dia.

Namun, lanjut dia, di sisi lain hal tersebut juga menunjukkan masih besarnya tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan judol.

Dian mengatakan kontribusi indikasi tindak pidana perjudian terhadap laporan transaksi keuangan juga meningkat signifikan yaitu dari 18,37 persen pada Desember 2024 menjadi 48,83 persen pada Desember 2025.

Sementara pada kuartal pertama 2026, indikasi perjudian mencapai 35,28 persen dari seluruh laporan transaksi mencurigakan. Angka tersebut menunjukkan ancaman judol masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

“Hasil pelaporan yang disampaikan sektor perbankan kepada PPATK berpotensi menunjukkan kondisi adanya ancaman, baik kepada stabilitas sosial, ketahanan keluarga, produktivitas nasional, maupun integritas sistem keuangan,” ucap dia. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Polda Maluku Perkuat Pengamanan Laut untuk Pastikan Aktivitas Masyarakat Aman

Pemkab Serang Anggap Belum Perlu Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Sambut HUT ke-81 RI, Tarif Bus Trans Jateng Didiskon

Maresca Bungkam soal Masa Depan Rodri, Fokus Bawa Manchester City Rebut Trofi Community Shield

Pesepeda Finlay Tarling Meninggal Dunia dalam Balapan Volta a Portugal

Awas ISPA di Tengah Musim Kemarau! Ini Tips Menjaga Kesehatan Pernapasan

Timnas Futsal Indonesia Tak Berdaya di Tangan Klub Asal Spanyol, O Parrulo, 3-5

Laga Uji Coba: Atletico Madrid Taklukkan Marseille 2-1

Ada Gebrakan Pendidikan di Bali! Koster Kumpulkan Kepala Daerah Selaraskan Metode Gasing

Jelang Laga Kompetisi, Pelatih Pieter Huistra Genjot Latihan PSS Sleman

Destinasi Wisata Baru di Tabanan Hadirkan Kuliner dan Galeri 1.000 Artefak Nusantara

Dampak Kemarau di Pontianak Mulai Terasa, Produksi Sayuran Menurun Membuat Harga Naik

Bikin Penasaran! Mengapa Pemkab Serang Belum Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan?

Kabar Baik untuk Pekerja Migran! Kemenkum NTT Perkuat Perlindungan Lewat Posbankum

Semarak HUT RI! Satgas Yonif 511/DY Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Papua

Terapi Psikososial di Malang Bantu Disabilitas Tingkatkan Kemandirian dan Kepercayaan Diri

Tragedi Volta a Portugal! Pesepeda Inggris Finlay Tarling Meninggal Dunia Saat Balapan

Mengejutkan! Cristian Romero Segera Tinggalkan Tottenham dan Gabung Atletico Madrid

Brighton Kunci Masa Depan Diego Gomez, Kontrak Baru Resmi Diperpanjang!

Borussia Dortmund Tak Sanggup Datangkan El Mala, Ini Kendalanya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.