OJK Ungkap Modus Baru Judol dengan Gunakan QRIS hingga Kripto
Rabu, 15 Jul 2026, 16:02 WIBJAKARTA â Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan praktik judi online (judol) telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang semakin terorganisir. Kondisi tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi stabilitas sistem keuangan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perkembangan teknologi digital memang banyak membawa manfaat. Namun, perkembangan tersebut juga meningkatkan risiko penyalahgunaan sistem keuangan untuk aktivitas perjudian daring.
Menurut dia, pelaku kini memanfaatkan beragam instrumen keuangan untuk menyamarkan aliran dana hasil judol. Modus tersebut melibatkan platform digital, rekening penampung, dompet elektronik, QRIS, hingga aset kripto dengan jaringan lintas negara.
Dian menambahkan judol tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial masyarakat. âPerjudian online saat ini telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang sangat terorganisir," ujar dia pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).
Menurut data PPATK, laporan transaksi keuangan mencurigakan terkait perjudian terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, kenaikannya bahkan mencapai 260,03 persen dibandingkan periode sebelumnya.
âDi satu sisi hal tersebut mencerminkan komitmen dan kontribusi perbankan untuk memberantas judol,â kata dia.
Namun, lanjut dia, di sisi lain hal tersebut juga menunjukkan masih besarnya tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan judol.
Dian mengatakan kontribusi indikasi tindak pidana perjudian terhadap laporan transaksi keuangan juga meningkat signifikan yaitu dari 18,37 persen pada Desember 2024 menjadi 48,83 persen pada Desember 2025.
Sementara pada kuartal pertama 2026, indikasi perjudian mencapai 35,28 persen dari seluruh laporan transaksi mencurigakan. Angka tersebut menunjukkan ancaman judol masih memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.
âHasil pelaporan yang disampaikan sektor perbankan kepada PPATK berpotensi menunjukkan kondisi adanya ancaman, baik kepada stabilitas sosial, ketahanan keluarga, produktivitas nasional, maupun integritas sistem keuangan,â ucap dia. ils/I-1
Berita Terkait:
-
Kolaborasi Pemkab dan Perusahaan Digenjot, Wisata Batu Ampar Dibangun Lebih Agresif
-
Jumlah kedatangan wisman ke Jawa Barat melalui stasiun Whoosh
-
Survei Ipsos: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital
-
Kementerian P2MI Perkuat Komunikasi Publik Cegah Rekrutmen Ilegal
-
Harga Minyak Mentah Melonjak, Saham Merosot Setelah Trump Mengatakan Gencatan Senjata AS-Iran telah Berakhir
-
Wamenaker: Investasi Harus Berdampak Nyata pada Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas.
-
Hujan Badai Lumpuhkan Mumbai, Bangunan Tua Runtuh Telan 6 Korban Jiwa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.