Kabar Baik untuk Pekerja Migran! Kemenkum NTT Perkuat Perlindungan Lewat Posbankum
Sabtu, 15 Agu 2026, 05:07 WIBKUPANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengoptimalkan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah itu.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT Hasran Sapawi di Kupang, Jumat, mengatakan penguatan peran Posbankum diarahkan untuk meningkatkan kapasitas paralegal dan kepala desa/lurah agar mampu memberikan edukasi serta pencegahan persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, termasuk calon PMI.
âMelalui Proyek Perubahan LONTAR, kita ingin mengoptimalkan potensi Posbankum yang ada di desa dan kelurahan agar tidak hanya menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi dan bantuan hukum, tetapi juga mampu menjadi ruang edukasi dan pencegahan terhadap berbagai persoalan hukum, termasuk persoalan yang dihadapi Pekerja Migran Indonesia,â kata dia.Â
Penguatan tersebut dilakukan Kanwil Kemenkum NTT melalui koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kantor Camat Amarasi, Kabupaten Kupang, sebagai bagian dari Proyek Perubahan LONTAR.
Ia mengatakan Posbankum yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi awal kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman, dokumen perjalanan, potensi tindak pidana perdagangan orang, serta berbagai risiko bekerja ke luar negeri.
Hasran menilai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di Posbankum penting agar masyarakat memperoleh informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri.
âSinergi lintas sektor sangat penting. Kanwil Kemenkum tidak dapat bekerja sendiri. Posbankum, pemerintah desa dan kelurahan, kecamatan, serta instansi terkait harus bergerak bersama agar masyarakat mendapatkan informasi hukum dan keimigrasian yang benar sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri,â katanya.Â
Selain peningkatan kapasitas, Kanwil Kemenkum NTT mendorong pemanfaatan media digital untuk memperluas jangkauan edukasi hukum, terutama kepada generasi muda dan masyarakat di wilayah yang memiliki banyak calon PMI.
Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan juga diarahkan untuk memperkuat identifikasi kebutuhan masyarakat serta mempercepat penyampaian informasi dan layanan hukum hingga tingkat pemerintahan terdepan.
Kemenkum NTT berharap Posbankum tidak hanya berperan ketika persoalan hukum telah terjadi, tetapi juga mampu menjadi ruang pencegahan dan edukasi sehingga masyarakat lebih memahami risiko serta prosedur bekerja ke luar negeri secara aman.
- Pekerja Migran Indonesia
- Pos Bantuan Hukum
- bantuan hukum
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
ParagonCorp Bawa Kisah Petani Nilam Sulawesi ke Panggung Global di London
-
Ditunjuk Kementerian PPPA, Jakarta Jadi Percontohan Layanan Perempuan
-
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur
-
Jaksa Amerika Serikat Umumkan Pengembalian Dua Arca Abad ke-8 ke Republik Indonesia.
-
PSIM Tak Ikutkan Fahreza Sudin Mengarungi Kompetisi Liga Super 2026/2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.