Pemkab Serang Anggap Belum Perlu Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Sabtu, 15 Agu 2026, 06:00 WIB

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, menyatakan penetapan status siaga darurat bencana kekeringan hingga saat ini masih belum perlu diberlakukan di wilayah tersebut.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiah, di Serang, Jumat (14/8), mengatakan penundaan penetapan status tersebut karena kondisi kekeringan di lapangan dinilai masih terkendali dan dapat diatasi oleh pemerintah daerah beserta jajaran.

Ket. Foto: Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiah, di Serang, Jumat (14/8). — Sumber: antara foto

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Pemkab Serang masih menunggu arahan dan data pemantauan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelum melangkah pada penetapan status kebencanaan.

"Karena kita belum ada juga arahan atau bahan dari BMKG, dan sekarang memang kita belum menetapkan status siaga darurat di wilayah kita. Terkait pengajuan status siaga darurat dari BPBD, dokumen tersebut masih dalam tahap kajian," katanya.

Meski belum merasa perlu menetapkan status siaga darurat, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Serang tidak tinggal diam dan terus berjibaku turun langsung ke lapangan.

Pemerintah daerah secara aktif terus menyalurkan bantuan pasokan air bersih kepada masyarakat dengan mengoptimalkan pola koordinasi lintas sektoral.

"Kemarin juga banyak bantuan dari TNI, Polri, kemudian kita juga telah menggerakkan dari PDAM dan mitra-mitra strategis untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih," ujarnya.

Sementara itu, meskipun status darurat belum ditetapkan, data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mencatat dampak kemarau panjang terus meluas.

Tercatat sebanyak 6.745 Kepala Keluarga (KK) kini terdampak krisis air bersih yang tersebar di tujuh kecamatan, bertambah dari kondisi sebelumnya yang melanda lima kecamatan.

  • Pemkab Serang
  • siaga darurat kekeringan
  • Belum Perlu
  • Tetapkan Siaga Darurat

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.