KPK Periksa 5 ASN BPK Usai Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi
Rabu, 15 Jul 2026, 13:05 WIBJakarta â Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi pada pekan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lima saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yakni AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG, yang seluruhnya merupakan ASN BPK RI.
âKelima saksi diperiksa dalam kapasitas sebagai anggota Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025,â kata Budi di Jakarta, Rabu (15/7).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AYB pernah menjabat Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta dan saat ini menjabat Direktur Pengelolaan Pemeriksaan V.I BPK RI. Sementara RN merupakan Kepala Bidang Pemeriksaan Sumatera Barat I BPK Perwakilan Sumatera Barat, FLR menjabat Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, dan ARG menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Aceh III BPK Perwakilan Aceh.
Selain memeriksa para saksi, KPK juga terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi, dalam perkara tersebut.
"Ini yang kemudian masih ditelusuri dan didalami oleh penyidik," ujar Budi.
Menurutnya, penyidik tengah mengembangkan perkara untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain di luar lima tersangka yang telah ditetapkan yang memiliki peran signifikan dalam dugaan pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
"Apakah selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ada peran dari pihak-pihak lain yang memang signifikan dalam konstruksi perkara terkait dugaan pengondisian temuan audit BPK tersebut," katanya.
Namun, Budi belum bersedia mengungkap apakah sudah terdapat keterangan dari saksi maupun tersangka yang mengarah pada keterlibatan Bobby Rizaldi.
"Soal petunjuknya apa, dari pihak siapa, tentu ini masih menjadi materi penyidikan yang belum bisa kami sampaikan. Namun beberapa keterangan dari saksi maupun tersangka menjadi petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri lebih lanjut pihak-pihak lain," ujarnya.
Sebelumnya, pada 14 Juli 2026, KPK mengonfirmasi telah menggeledah rumah Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita sejumlah barang bukti elektronik untuk kepentingan penyidikan.
Suap Audit
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 7â8 Juni 2026, dengan menangkap 10 orang di Jakarta dan Sumatera Selatan, termasuk Bupati Muara Enim Edison.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025â2026, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi.
Sehari kemudian, KPK kembali menggelar OTT dan menangkap lima ASN BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 KPK sepanjang 2026.
Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025. Mereka adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari, yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut berperan dalam dugaan pengondisian hasil audit BPK tersebut.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Otoritas Selat Hormuz Iran
-
Tim-tim Besar Italia Absen di Liga Chamions, Termasuk AC Milan
-
KPK Bakal Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK Buka Peluang Periksa Menhut terkait Kasus Korupsi Bupati Kuansing
-
Tim Panjat Tebing Akan Menebus Kegagalan di Tiongkok Saat Berlaga di Spanyol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.