- Home
-
- Luar Negeri
-
- Amerika Serikat Jatuhkan S...
Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Otoritas Selat Hormuz Iran
Kamis, 28 Mei 2026, 11:23 WIBMOSKWA â Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi terhadap otoritas khusus Iran yang mengendalikan pelayaran di Selat Hormuz, kata Departemen Keuangan AS.
"Entitas berikut telah ditambahkan ke dalam daftar SDN (Specially Designated Nationals) OFAC: Persian Gulf Strait Authority," kata Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS pada Rabu (27/5).
Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.
Iran kemudian membalas dengan melancarkan serangan ke wilayah Israel dan fasilitas militer ASÂ di Timur Tengah, sebagai bentuk pertahanan diri.
Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Pembicaraan lanjutan yang digelar di Islamabad berakhir tanpa terobosan.
Peningkatan ketegangan terkait Iran telah menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari Teluk Persia menuju pasar global, serta berdampak pada ekspor dan produksi minyak.
Akibat blokade tersebut, sebagian besar negara di dunia mengalami kenaikan harga bahan bakar dan produk industri.
- Amerika Serikat (AS)
- selat hormuz
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
78 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Ambon
-
PSG Siap Menjadi Penguasa Baru Liga Champions
-
Tarik Minat Syuting, Pemprov DKI Desain Jakarta Film Commission untuk Ekosistem Sinema
-
AS dan Iran Tandatangani MoU, Lalu Lintas Selat Hormuz Dibuka
-
AS Buka Jalur Bagi 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan Lintasi Selat Hormuz
-
Mengaku Keturunan Sultan, Seorang Pria di Banyumas Tipu Warga hingga Rp50,8 Juta
-
Indonesia Ingin Belajar Pengentasan Kemiskinan dari China
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.