Pendanaan Rp655,5 Miliar Masuk, IIF Percepat Pembangunan Infrastruktur Hijau

Rabu, 15 Jul 2026, 11:35 WIB

JAKARTA – Pembiayaan infrastruktur berkelanjutan menjadi faktor penting untuk menjaga pembangunan jangka panjang tanpa membebani kondisi fiskal negara.

Skema pembiayaan yang menggabungkan dana pemerintah, investasi swasta, dan instrumen keuangan hijau dapat mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan daya tarik investasi.

Ket. Foto: Ilustrasi-Pembangunan Dermaga C pelabuhan milik PT Petro Kimia Gresik, Jawa Timur yang mengusung konsep green port. — Sumber: Istimewa.

Tantangannya adalah memastikan proyek yang dibiayai memiliki tata kelola yang baik, layak secara ekonomi, dan memberikan manfaat sosial maupun lingkungan yang berkelanjutan.

Lembaga keuangan nonbank bidang pembiayaan dan konsultasi proyek infrastruktur PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) menghimpun pendanaan Rp655,5 miliar melalui penerbitan obligasi dan surat berharga perpetual untuk memperkuat kapasitas pembiayaan infrastruktur berkelanjutan.

Presiden Direktur sekaligus Chief Executive Officer IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan pendanaan baru tersebut akan digunakan untuk meningkatkan layanan pembiayaan, konsultasi, dan mitigasi risiko bagi proyek infrastruktur prioritas.

"Pendanaan baru ini akan membantu IIF meningkatkan layanan kepada klien serta memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Rizki, dalam keterangan resminya, yang diterima di Jakarta, Rabu (15/7).

Pendanaan tersebut terdiri atas obligasi senilai Rp435,5 miliar dan surat berharga perpetual Rp220 miliar.

Obligasi diterbitkan dalam tiga tenor, yakni satu, tiga, dan lima tahun, dengan rata-rata kupon sekitar 7,4 persen per tahun.

Sementara itu, surat berharga perpetual memberikan imbal hasil sebesar 8 persen per tahun.

Sekitar 83 persen obligasi dan surat berharga tersebut diserap perusahaan manajemen aset dan asuransi. Investor lainnya terdiri atas korporasi, investor ritel, dana pensiun, dan perbankan.

Menurut Rizki, perusahaan berperan melengkapi industri keuangan dan pasar modal dengan memobilisasi modal swasta untuk mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia.

"IIF memosisikan diri sebagai pelengkap bagi industri keuangan dan pasar modal. Peran kami adalah membantu memobilisasi modal swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur berkelanjutan di Indonesia," ujarnya.

Ia mengatakan sektor yang menjadi perhatian IIF meliputi konektivitas, infrastruktur digital, dan kesehatan.

Perusahaan juga bekerja sama dengan pelaku usaha, regulator, investor domestik dan asing, serta lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mempercepat pembangunan.

Selain memperoleh pendanaan baru, perseroan menerima tiga penghargaan internasional pada Juni dan Juli 2026 yang berkaitan dengan pembiayaan berkelanjutan, inovasi transaksi, serta penerapan perlindungan sosial.

FinanceAsia Awards 2026 memberikan penghargaan kategori The Biggest Sustainable Impact-Nonbank Financial Institution kepada IIF atas pembiayaan infrastruktur berwawasan iklim, perlindungan lingkungan dan sosial, serta tata kelola lingkungan, sosial, dan perusahaan (ESG).

Perusahaan juga memperoleh penghargaan Innovative Deal of the Year dari Asian Banking and Finance Corporate and Investment Banking Awards 2026 atas dukungannya terhadap transaksi sekuritisasi infrastruktur syariah pertama di Indonesia melalui Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah pada sektor jalan tol.

Sementara itu, Asian Development Bank (ADB) memberikan ADB 2025 Project Implemented Award for Outstanding Social Safeguard Implementation atas pelaksanaan program Leveraging Private Infrastructure Investment senilai 50 juta dolar AS (sekitar Rp903.55 miliar).

Perseroan juga masuk lima besar perusahaan dalam kategori Environmental and Social Risk Management Pioneer Award pada ASEAN Risk Awards 2026.

Rizki mengatakan penguatan permodalan dan pengakuan internasional tersebut menjadi modal bagi perusahaan untuk meningkatkan solusi pembiayaan serta mendukung realisasi proyek yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.

IIF merupakan lembaga pembiayaan infrastruktur nonbank yang didirikan pada 2010 atas inisiatif Pemerintah Indonesia bersama lembaga keuangan internasional. Pemegang sahamnya meliputi PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), ADB, International Finance Corporation, DEG, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.