Teken Kerja Sama Strategis, Indonesia dan Australia Bidik Pasar Halal Global
Rabu, 15 Jul 2026, 11:57 WIBJAKARTA â Kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.
Kesepakatan saling pengakuan standar dan sertifikasi halal dapat memangkas hambatan perdagangan, mempercepat ekspor, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen.
Di sisi lain, efektivitas kerja sama ini bergantung pada harmonisasi regulasi, kredibilitas lembaga sertifikasi, dan pengawasan yang konsisten agar kepercayaan pasar tetap terjaga.
Pemerintah Indonesia dan Australia menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis tentang penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) antara kedua negara.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7), mengatakan kerja sama ini guna memfasilitasi dan meningkatkan kegiatan ekspor-impor produk bersertifikat halal antara Indonesia dan Australia.
âMelalui penguatan dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,â kata Haikal.
Ia menilai, kerja sama tersebut tidak hanya akan mendukung kelancaran perdagangan produk halal antar kedua negara, tetapi juga memperkuat harmonisasi sistem halal.
Lebih lanjut, untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekosistem halal yang semakin terintegrasi dan berdaya saing di tingkat global.
Melalui MoU tersebut, BPJPH dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) sepakat memperkuat kerja sama jaminan produk halal melalui konsultasi, pertukaran informasi,kerja sama teknis, pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia sesuai ketentuan BPJPH, serta fasilitasi perdagangan produk halal kedua negara.
Haikal mengatakan, MoU ini membentuk kerangka kerja sama resmi yang mencakup pertukaran informasi, konsultasi teknis, dan pengembangan kapasitas di bidang jaminan produk halal.
Sementara itu, Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia sekaligus Asisten Menteri Imigrasi Australia Matt Thistlethwaite menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk bagi produk pangan dan pertanian Australia.
Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha kedua negara, memperkuat hubungan perdagangan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi produk bersertifikat halal untuk memasuki pasar masing-masing.
Thistlethwaite melanjutkan, MoU ini mendukung perdagangan dua arah melalui penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara di bawah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) serta Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership).
Kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi, peningkatan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, penguatan fasilitas dan infrastruktur, serta komunikasi berkala untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.
Kesepakatan kerja sama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
- Halal
- Kerja Sama RI-Australia
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sidak Pool Green SM, Dirjen Hubdat Pastikan Sistem Keselamatan Berjalan
-
FIFA Tingkatkan Hadiah Piala Dunia 2026 hingga 15 Persen
-
Harga Emas UBS, Antam, Galeri24 di Pegadaian Selasa Pagi Alami Penurunan
-
Jelaga-jelaga Jakarta Menuju Kota Global
-
Kemenag Pastikan Peralihan Aset Haji Berjalan tanpa Hambatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.