Teken Kerja Sama Strategis, Indonesia dan Australia Bidik Pasar Halal Global

Rabu, 15 Jul 2026, 11:57 WIB

JAKARTA – Kerja sama bilateral di bidang jaminan produk halal menjadi instrumen strategis untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

Kesepakatan saling pengakuan standar dan sertifikasi halal dapat memangkas hambatan perdagangan, mempercepat ekspor, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen.

Ket. Foto: Penandatanganan kerja sama jaminan produk halal Indonesia-Australia di Jakarta, Senin (13/7/2026). — Sumber: ANTARA/HO-BPJPH

Di sisi lain, efektivitas kerja sama ini bergantung pada harmonisasi regulasi, kredibilitas lembaga sertifikasi, dan pengawasan yang konsisten agar kepercayaan pasar tetap terjaga.

Pemerintah Indonesia dan Australia menandatangani nota kesepahaman (MoU) strategis tentang penyelenggaraan jaminan produk halal (JPH) antara kedua negara.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7), mengatakan kerja sama ini guna memfasilitasi dan meningkatkan kegiatan ekspor-impor produk bersertifikat halal antara Indonesia dan Australia.

“Melalui penguatan dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung pengembangan ekosistem halal, serta memperluas akses produk halal berkualitas tinggi ke pasar kedua negara,” kata Haikal.

Ia menilai, kerja sama tersebut tidak hanya akan mendukung kelancaran perdagangan produk halal antar kedua negara, tetapi juga memperkuat harmonisasi sistem halal.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan konsumen, serta mendorong pertumbuhan ekosistem halal yang semakin terintegrasi dan berdaya saing di tingkat global.

Melalui MoU tersebut, BPJPH dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) sepakat memperkuat kerja sama jaminan produk halal melalui konsultasi, pertukaran informasi,kerja sama teknis, pengakuan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) Australia sesuai ketentuan BPJPH, serta fasilitasi perdagangan produk halal kedua negara.

Haikal mengatakan, MoU ini membentuk kerangka kerja sama resmi yang mencakup pertukaran informasi, konsultasi teknis, dan pengembangan kapasitas di bidang jaminan produk halal.

Sementara itu, Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia sekaligus Asisten Menteri Imigrasi Australia Matt Thistlethwaite menyampaikan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis Australia di kawasan Indo-Pasifik, termasuk bagi produk pangan dan pertanian Australia.

Menurutnya, kerja sama ini akan memberikan kepastian yang lebih baik bagi pelaku usaha kedua negara, memperkuat hubungan perdagangan, serta membuka peluang yang lebih luas bagi produk bersertifikat halal untuk memasuki pasar masing-masing.

Thistlethwaite melanjutkan, MoU ini mendukung perdagangan dua arah melalui penguatan kerja sama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi kedua negara di bawah Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) serta Kemitraan Strategis Komprehensif (Comprehensive Strategic Partnership).

Kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi, peningkatan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, penguatan fasilitas dan infrastruktur, serta komunikasi berkala untuk mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal.

Kesepakatan kerja sama berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

  • Halal
  • Kerja Sama RI-Australia

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.