Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menjaga Kelestarian Situs Lukisan Cadas Tertua di Liangkabori Sultra

📅 Sabtu, 11 Jul 2026, 23:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menjaga Kelestarian Situs Lukisan Cadas Tertua di Liangkabori Sultra Doc: Antara
Ket. Menbud RI Fadli Zon saat berswafoto di depan lukisan cadas berusia 67.800 tahun di Liang Metanduno, Goa Liangkabori, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/7/2026).

Muna - Menbud RI Fadli Zon memberikan edukasi untuk menjaga kelestarian situs lukisan cadas tertua di Liang Metanduno, di kawasan Situs Goa Liangkabori di Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Menbud RI Fadli Zon saat ditemui di Muna, Sabtu, menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat dan wisatawan untuk menjaga kelestarian situs prasejarah di daerah tersebut dengan tidak menyentuh dinding gua guna menghindari kerusakan pada pigmen lukisan purba tertua di dunia itu.

"Karena ini adalah kawasan yang boleh dibilang masih terbuka, memang perlu ada satu perlindungan dan juga edukasi. Terutama bagi para pengunjung, tidak boleh sama sekali memegang dinding gua, apalagi melakukan vandalisme. Coret-coret itu sudah jelas pelanggaran hukum," kata Fadli Zon usai meninjau langsung lukisan cadas yang ditetapkan tertua di dunia berusia sekitar 67.800 tahun di kawasan Liangkabori.

Ia menjelaskan bahwa edukasi mengenai larangan menyentuh dinding gua sangat krusial. Kontak fisik langsung dari tangan manusia, seperti residu minyak, keringat, maupun kotoran, dikhawatirkan dapat mempercepat degradasi dan merusak struktur lukisan cadas (cave art) yang telah berusia 67.800 tahun itu.

Olah karena itu, pendekatan edukatif mengenai tata cara menikmati wisata sejarah tanpa merusak objek diduga cagar budaya harus diperketat.

"Memegang itu harus ada edukasi karena bisa merusak lukisannya. Jadi hanya dilihat saja, dan itu pun kalau bisa jaraknya jangan terlalu dekat," ujarnya.

Guna memperkuat upaya edukasi dan sistem proteksi di kawasan situs, lanjutnya, Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muna hingga pemerintah desa setempat dalam merumuskan regulasi kunjungan yang lebih terukur.

Fadli Zon mengungkapkan bahwa langkah konkret yang akan segera disiapkan oleh pemerintah pusat meliputi penyediaan fasilitas edukasi sekunder agar beban kunjungan fisik ke dalam gua dapat diminimalisasi secara bertahap.

"Nanti bersama dengan Pak Bupati (Muna) dan Pak Kepala Desa (Loghia), kita formulasikan apa saja yang diperlukan, misalnya untuk pengamanan dan peraturan aturan kunjungannya," sebutnya.

Ia juga menambahkan bahwa selain regulasi kunjungan dan penegakan aturan jarak aman, Kementerian Kebudayaan juga berencana membangun ruang edukasi khusus serta menempatkan personel ahli di lapangan.

"Kita juga perlu membuat satu pusat informasi, tadi saya sudah bicara untuk membuat satu museum kecil di sini. Selain itu, kita siapkan juru pelihara dari Kementerian Kebudayaan yang bisa membantu memelihara gua-gua yang ada di sekitar Kepulauan Muna," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Solo Batik Carnival Pertemu...

JCGF 2026 Dorong Regenerasi Musisi Gamelan

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
JCGF 2026 Dorong Regenerasi...

Libur Sekolah Dongkrak Wisata Bantul

2 jam lalu | Fajar Alim M

Daerah
Libur Sekolah Dongkrak Wisa...
Nasional
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Mar...

Jubir: Kondisi Wali Kota Bandung Stabil

3 jam lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
Jubir: Kondisi Wali Kota Ba...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi, DPR Minta Hukuman Mati dan Bentuk Panja Pengawasan

11 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.