Pemkot Palu Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Sistem E-Office

Jumat, 10 Jul 2026, 15:00 WIB

PALU - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah,  meningkatkan pelayanan publik dengan mengembangkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendukung digitalisasi administrasi pemerintahan dan pemantauan kinerja aparatur sipil negara (ASN).

Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/7), mengatakan sistem tersebut dikembangkan untuk mendokumentasikan seluruh pekerjaan perangkat daerah sekaligus memantau kinerja ASN secara terukur.

Ket. Foto: Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti dalam keterangannya di Palu, Jumat (10/7). — Sumber: antara foto

“Pemkot Palu mengembangkan dan menerapkan sistem E-Office terintegrasi untuk mendokumentasikan pekerjaan dan memantau kinerja ASN secara terukur, dan itu segera kita terapkan,” katanya.

Menurut dia, penerapan sistem tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Palu yang terus memperluas pelayanan berbasis elektronik agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan akuntabel.

“Semua pelayanan kita banyak berbasis elektronik. Ini kita lakukan agar lebih cepat, mudah diakses masyarakat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia mengatakan hal tersebut pada Workshop Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan dan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diikuti seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Dia juga mengatakan melalui workshop ini, setiap OPD diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan secara berkelanjutan.

Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Workshop PEKPPP 2026 diikuti peserta dari berbagai unsur, mulai dari sektor pendidikan, puskesmas, unit pelaksana teknis (UPT), hingga organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Ia menambahkan pemerintah kota menargetkan seluruh unit kerja memiliki standar pelayanan yang terukur dan berbasis data, sejalan dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam memperkuat reformasi birokrasi.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.