Kemkomdigi Ingatkan, RUU SDI Tak Akan Efektif Tanpa Data Desa Berkualitas

Jumat, 10 Jul 2026, 19:05 WIB

JAKARTA – Implementasi Satu Data Indonesia menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis bukti (evidence-based policy).

Integrasi data antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat meningkatkan akurasi perumusan kebijakan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meminimalkan tumpang tindih dan inkonsistensi data.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas BPS mencatat data kependudukan warga saat pelaksanaan Sensus Penduduk Lanjutan 2020 di Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (23/5/2022). — Sumber: ANTARA/Muhammad Iqbal.

Namun, keberhasilan program ini sangat bergantung pada standardisasi data, interoperabilitas sistem digital, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta perlindungan keamanan dan privasi data.

Dengan tata kelola yang semakin terintegrasi, Satu Data Indonesia berpotensi meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan transformasi digital nasional.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan keberhasilan implementasi Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI) bergantung pada kualitas data dari desa dan kelurahan sebagai titik awal pengumpulan data masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyatakan penguatan data desa harus dilakukan melalui sistem digital yang sederhana, aman, dan tidak menambah beban perangkat desa.

"Terkait kebutuhan sinergi pengaturan, Komdigi melihat bahwa RUU Satu Data Indonesia perlu memastikan sistem digital pemerintah siap terhubung, aman, terstandar, dan mudah digunakan," kata Nezar dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (10/7).

Hal itu disampaikan Nezar dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI mengenai pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Ruang Rapat Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Ia menegaskan bahwa integrasi teknis antara platform digital desa dengan wali data daerah, kementerian, lembaga, serta ekosistem Satu Data Indonesia tidak dibebankan kepada pemerintah desa.

"Seluruh proses pertukaran data difasilitasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan standar interoperabilitas nasional sehingga berlangsung secara aman, terstandar, tercatat, dan dapat diaudit," ujarnya.

Dengan pendekatan tersebut, perangkat desa cukup menggunakan satu platform yang mudah dioperasikan, sementara proses integrasi lintas instansi berlangsung di belakang layar.

Nezar memaparkan, arah penataan ulang yang didorong Kemkomdigi adalah mengubah pendekatan dari aplikasi sektoral yang terpisah-pisah menuju aplikasi pemerintah digital yang lebih terstandar, memiliki interoperabilitas, aman, berbagi pakai, dan berorientasi pada pengguna.

"Artinya, aplikasi tidak hanya dibangun agar berfungsi di satu instansi, tapi juga siap terhubung dengan sistem lain dalam ekosistem pemerintah digital," ungkapnya.

Nezar mendorong pemanfaatan Sistem Informasi Desa dan Kawasan New Generation (SIDEKA-NG) sebagai kanal digital desa untuk memperkuat implementasi Satu Data Indonesia.

Melalui platform tersebut, pemerintah desa diharapkan mampu menghadirkan tata kelola data yang lebih terpadu, akurat, dan terhubung dengan ekosistem digital pemerintah tanpa menambah beban teknis bagi perangkat desa.

"SIDEKA-NG dapat mendukung informasi publik, layanan desa, dan transparansi data agregat. Dengan pendekatan ini, desa dapat memiliki kanal digital yang lebih tertib tanpa harus dibebani banyak aplikasi sektoral," jelasnya.

Nezar berharap RUU Satu Data Indonesia mampu menjadi landasan penguatan tata kelola data nasional melalui pembagian peran yang jelas antarkementerian dan lembaga, sehingga seluruh sistem digital pemerintah dapat bekerja secara terpadu, akuntabel, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

  • RUU Satu Data Indonesia

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.