Disperindagkop Periksa Produk Terbungkus

Kamis, 05 Mar 2026, 01:20 WIB

TANGERANG – Untuk memastikan masyarakat mendapatkan barang kebutuhan pokok yang aman dan layak konsumsi, produk-produk terbungkus yang dijajakan di toko-toko ritel, Rabu (4/3). Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Tangerang, M Ali Furqon, menjelaskan, pengawasan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT) untuk memastikan aman dikonsumsi.

M Ali Furqon menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran kuantitas BDKT, tertib ukur, tertib niaga, serta memberikan perlindungan kepada konsumen. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan. Isinya, terkait pelaksanaan pengawasan atau pemantauan bidang metrologi legal menjelang Idul Fitri. Adapun produk yang dipemeriksa di antaranya beras, gula, tepung terigu, dan minyak goreng sawit. Produk-produk ini memang tinggi permintaannya. Ali Furqon menambahkan, tim mengecek volume dan label produk guna memastikan kesesuaian isi bersih dengan data yang tertera dalam kemasan.

Ket. Foto: Tim dari Indagkop Kota Tangerang melakukan penimbangan barang dalam kemasan untuk memastikan sesuai dengan ukuran yang dijual pada sebuah retail. — Sumber: ANTARA/HO-Disperindagkop Tangerang.

“Uji petik dilakukan secara sampling terhadap berbagai merek di rak display penjualan,” jelas Ali Furqon. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, lanjut Ali Furqon, tim akan mencatat hasil pemantauan dan memberikan pembinaan kepada pengelola. Selain itu, pengelola ritel juga diimbau untuk memeriksa internal secara berkala guna menjaga kepercayaan konsumen.

“Kami berharap masyarakat dapat berbelanja dengan rasa aman dan nyaman,” katanya.

  • kualitas produk

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.