Investor Waspada! Indonesia Masuk Watchlist S&P Dow Jones

Rabu, 08 Jul 2026, 13:45 WIB

JAKARTA – Indonesia dimasukkan ke dalam daftar pantau oleh S&P Dow Jones Indices sehingga membuka kemungkinan reklasifikasi status dari emerging market menjadi frontier market.

Masuknya Indonesia ke dalam watchlist S&P Dow Jones Indices menjadi sinyal bahwa kualitas dan aksesibilitas pasar modal domestik tengah berada dalam sorotan.

Ket. Foto: Ilustrasi - Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. — Sumber: ANTARA/ Dhemas Reviyanto.

Potensi reklasifikasi dari emerging market menjadi frontier market dapat memengaruhi persepsi investor global, memicu penyesuaian alokasi portofolio, serta berpotensi meningkatkan volatilitas arus modal dalam jangka pendek.

Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya percepatan reformasi pasar keuangan, peningkatan likuiditas, dan penguatan tata kelola agar daya saing pasar modal Indonesia tetap terjaga di mata investor internasional.

Melalui pengumuman S&P Dow Jones Indices Country Classification 2026/2027 Watchlist, Rabu (8/7) pagi, Indonesia dimasukkan ke dalam daftar pantau untuk kemungkinan turun status dari emerging market menjadi frontier market.

Perusahaan penyedia indeks global tersebut menyoroti isu transparansi pasar sebagai salah satu alasan utama, seiring dengan perhatian yang sebelumnya disampaikan MSCI.

Apabila berbagai persoalan tersebut tidak kunjung terselesaikan, status pasar Indonesia berpotensi dievaluasi pada tinjauan berikutnya.

Menanggapi hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan menjalin komunikasi dan diskusi secara konstruktif, sebagai upaya menanggapi tinjauan yang telah diumumkan oleh S&P Dow Jones Indices.

“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan, dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” ujar Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik di Jakarta, Rabu (8/7).

Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan, Jeffrey memastikan BEI akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern yang ada.

“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” ujar Jeffrey

Jeffrey memastikan, BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan pasar modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Sementara itu, data penutupan perdagangan sesi I pada Rabu (08/07), IHSG ditutup melemah 66,35 poin atau 1,11 persen ke posisi 5.920,15. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 turun 6,99 poin atau 1,17 persen ke posisi 587,93..

  • BEI
  • S&P DJI
  • Watchlist

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.