Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pimpinan MPR Minta Sistem SPMB Diperbaiki untuk Cegah Kecurangan

📅 Selasa, 07 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pimpinan MPR Minta Sistem SPMB Diperbaiki untuk Cegah Kecurangan Doc: Antara
Ket. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah melakukan perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan memperkuat sistem pengawasan sekaligus membangun budaya integritas guna mencegah terulangnya praktik kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik.

Menurut Lestari, pengawasan dan penerapan regulasi yang selama ini dilakukan belum cukup untuk menghilangkan berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan SPMB. Karena itu, pemerintah perlu melakukan pembenahan sistem secara komprehensif agar proses seleksi berlangsung lebih transparan, adil, dan akuntabel.

"Langkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk mengatasi berulangnya dugaan kasus kecurangan pada penerimaan murid baru," kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/7).

Ia mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang mencatat terdapat 301 laporan pengaduan masyarakat selama pelaksanaan SPMB 2026. Jalur domisili menjadi jalur yang paling banyak diadukan dengan 187 laporan, disusul jalur prestasi sebanyak 69 laporan, jalur afirmasi 33 laporan, dan jalur mutasi 12 laporan.

Lestari menilai pemerintah perlu mengambil langkah konkret melalui penyederhanaan regulasi, penguatan sistem verifikasi data, serta pembangunan mekanisme pengawasan bersama yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman RI, dan pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu menutup celah terjadinya penyimpangan dalam proses penerimaan murid baru.

Meski demikian, menurutnya, upaya paling mendasar adalah membangun budaya integritas sejak usia dini melalui keluarga dan lingkungan pendidikan. Penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan antikorupsi harus menjadi bagian dari proses pendidikan agar tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat.

"Tanpa integritas, sistem pola asuh dan pendidikan hanya akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik namun rapuh secara moral," ujarnya.

Lestari juga mengingatkan bahwa pendidikan antikorupsi harus diterapkan secara substantif, bukan sekadar seremonial. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi tempat lahirnya generasi yang cerdas, berintegritas, serta berani menolak segala bentuk kecurangan dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
India Dukung Proyek Revital...
Nasional
Pimpinan MPR Minta Sistem S...
Megapolitan
Praperadilan Roy Suryo Dika...
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.