Perampingan BUMN Harus Tingkatkan Efisiensi dan Daya Saing
Selasa, 07 Jul 2026, 01:10 WIBJakarta â Program perampingan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tengah dijalankan pemerintah diharapkan tidak hanya berfokus pada pengurangan jumlah perusahaan, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi, daya saing, dan kualitas tata kelola sehingga memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohamad Faisal menilai target pemerintah memangkas jumlah BUMN dari sekitar 1.077 perusahaan menjadi 200â300 entitas merupakan langkah besar yang membutuhkan koordinasi kuat antarkementerian dan lembaga.
"Saya melihat ini sebagai satu kebijakan yang cukup punya dampak besar dan butuh usaha yang besar. Karena untuk bisa melakukan streamlining dengan cara likuidasi, divestasi, restrukturisasi maupun konsolidasi, dari 1.077 menjadi 200-300 perusahaan itu berarti masif sekali sebetulnya," kata Faisal sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Senin (6/7).
Menurut dia, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai persoalan teknis yang berpotensi muncul selama proses perampingan berlangsung agar tujuan reformasi dapat tercapai.
Ia mengaku belum dapat menilai apakah target tersebut realistis karena memerlukan analisis terhadap kondisi dan kinerja masing-masing BUMN. Namun, ia menduga pemerintah memiliki pertimbangan bahwa sebagian perusahaan belum beroperasi secara efisien atau memiliki fungsi yang saling tumpang tindih sehingga perlu ditata kembali.
Faisal mengingatkan BUMN tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memiliki tugas menjalankan pelayanan publik (public service obligation/PSO). Karena itu, keberhasilan program perampingan tidak cukup diukur dari berkurangnya jumlah perusahaan.
"Misalnya, apakah nanti bisa meningkatkan efisiensi di BUMN, membuat dia menjadi lebih kompetitif bersaing dengan swasta dan juga di tingkat global, serta meningkatkan kepercayaan terhadap BUMN, itu bergantung pada bagaimana prosesnya dijalankan," ujarnya.
Ia menambahkan, apabila reformasi mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini membebani BUMN, maka dampaknya akan positif terhadap iklim usaha nasional. Menurutnya, meningkatnya kepercayaan terhadap BUMN juga akan memperkuat sinergi dengan sektor swasta dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
"BUMN dan swasta ini sebetulnya bukan dua entitas yang semestinya dibenturkan, tetapi bisa saling bersinergi. Jadi saling membantu dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," katanya.
Proses Penyederhanaan
Sementara itu, pemerintah telah membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang melibatkan Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Kementerian Hukum untuk mengawal proses reformasi tersebut.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Reda Manthovani mengatakan tim telah menggelar rapat koordinasi strategis bersama jajaran kementerian dan lembaga terkait guna memastikan proses perampingan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Pertemuan awal untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Tentunya, yang diinginkan bahwa ke depan BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi kita," kata Reda.
Pemerintah menargetkan jumlah BUMN berkurang menjadi sekitar 200-300 perusahaan melalui skema likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Proses tersebut ditargetkan rampung pada 2026.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Eko S, Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Sinner Menang Mudah, Sabalenka Tumbang
-
Masuk Wisata Cibodas Kembali Bayar, Beberapa Wisatawan Putar Balik
-
Festival Permainan Rakyat Kalbar: Merajut Keberagaman dan Perkuat Budaya dengan Tradisi Nusantara
-
Mencekam, Empat Orang Kritis Jadi Korban Tabrak Lari di Italia
-
Neuer Cedera Lagi, Bayern Cemas Jelang Final Piala Jerman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.