Skema Berlangganan Transjakarta Tak Tepat

Selasa, 07 Jul 2026, 01:10 WIB

JAKARTA – Jika dipaksakan para pengguna Transjakarta harus berlangganan, wacana ini sangat tidak tepat karena banyak penumpang yang tidak rutin gajian. “Untuk itu, rencana kenaikan tarif Transjakarta hingga skema berlangganan 200.000 per bulan harus dikaji ulang sebab tak semua masyarakat merupakan kelompok berpenghasilan,” tutur anggota DPRD Jakarta M Taufik Zoelkifli, Senin.

Taufik menilai skema berlangganan kurang sesuai untuk masyarakat yang tidak rutin menggunakan Transjakarta. Menurutnya, harus dilihat kelompok konsumennya. Kalau pekerja yang memang punya penghasilan dan rutin menggunakan Transjakarta, mungkin cocok. Tapi bagaimana dengan yang tidak rutin? Kalau tidak rutin, dia juga sayang kalau harus beli paket langganan. Sementara dia tetap terkena tarif 5.000.

Ket. Foto: Bus Transjakarta. — Sumber: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Untuk itu, Taufik minta agar Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang mengusulkan skema tersebut dapat mempertimbangkan sistem lainnya untuk pengguna yang tidak berpenghasilan. Jadi mungkin perlu ada kajian lagi dengan pekerja informal yang tidak rutin menggunakan Transjakarta. Ada juga warga yang tidak masuk kelompok penerima kartu gratis. Apakah ada diskon lain atau seperti apa. “Ini untuk kepentingan warga, karena kondisi ekonomi sekarang juga sedang sulit,” paparnya.

Lebih lanjut terkait tarif Transjabodetabek, Taufik menilai hal ini perlu didiskusikan berasama pemerintah daerah sekitar. Sebab, apabila tarif Transjabodetabek menjadi 10.000, dia khawatir dapat berdampak pada tujuan utama pengadaan Transjabodetabek yang ingin mengurangi jumlah pengguna transportasi pribadi.

“Sekarang mereka memilih Transjakarta karena murah, 3.500. Tapi kalau menjadi 10.000 dan seluruhnya dibebankan kepada konsumen, saya khawatir mereka akan kembali menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Taufik. Oleh karena itu, dia menyarankan agar pemerintah daerah khususnya daerah penyangga dapat duduk bersama guna membahas hal ini.

Selain itu, Taufik menilai penerapan tarif Transjabodetabek sebaiknya hanya sebesar 7.500 agar tak terlalu membebankan masyarakat khususnya daerah penyangga.

Usul DTKJ

Sebelumnya, Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan tarif berlangganan bus Transjakarta sebesar 200.000 per bulan agar ongkos pekerja yang menggunakan angkutan umum itu setiap hari menjadi lebih terjangkau. Alasannya, di luar negeri juga banyak berlangganan angkutan umum.

Skema tersebut diusulkan bersamaan dengan rencana kenaikan tarif reguler Transjakarta menjadi 5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan mikrotrans yang terintegrasi. Dengan skema tersebut, pengguna akan memperoleh potongan biaya.

Perhitungan tarif langganan itu didasarkan pada asumsi pengguna melakukan perjalanan pulang pergi selama 25 hari kerja dalam satu bulan. Dia rinci, kalau orang yang bekerja hitungannya sebulan 25 hari kerja, tarifnya: 5.000 berangkat dan 5.000 pulang atau 10.000.Jika dikalikan 25 hari berapa sama dengan 250.000. Dari perhitungan tersebut, DTKJ mengusulkan agar pengguna yang memilih paket langganan memperoleh diskon sebesar 20 persen.

Deddy menyatakan skema tersebut akan membuat tarif menjadi lebih hemat apabila kenaikan tarif Transjakarta menjadi 5.000 diterapkan. “Ini adalah solusi gap tarif ekonomis bagi pengguna harian TJ bila memang tarif itu akan naik,” ujar Deddy. Dengan skema berlangganan, maka pengguna dapat menghemat ongkos sebesar 50.000.

“Dengan harga berlangganan, tentunya tiap bulan akan lebih murah dibandingkan dengan tarif harian,” tutur Deddy. Masalahnya tidak seluruh pengguna Transjakarta rutin naik tiap hari. Jadi, memang harus ada yang tidak berlangganan untuk mengakomodasi mereka yang hanya sekali-sekali menggunakan Transj. “Rugi kalau saya harus belangganan, karena hanya sesekali naik Tranj,” tutur warga Tangerang Selatan, Indah (25).

Dia memang menggunakan Transj saat di Jakarta, tapi tidak tiap hari.”Saya paling seminggu sekali naik Transj. Kalau harus berlangganan, rugi dong,” tambah Wanita pelaku UMKM ini.

  • Tarif Transjakarta

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.