Protes Belgia Ditolak! FIFA Sahkan Balogun Main Usai Isu Intervensi Donald Trump Pecah

Selasa, 07 Jul 2026, 01:05 WIB

JAKARTA - Komite Banding FIFA resmi menolak gugatan Federasi Sepak Bola Belgia (RBFA) terkait keputusan penangguhan hukuman penyerang Amerika Serikat, Folarin Balogun, menjelang laga babak 16 besar Piala Dunia 2026, Senin (6/7). 

Sebelumnya, FIFA menangguhkan hukuman larangan satu pertandingan Balogun sehingga sang striker tetap bisa dimainkan saat menghadapi Belgia dalam pertandingan babak 16 besar Piala Dunia 2026 pada Selasa (7/7).

Ket. Foto: Wasit memberikan kartu merah kepada penyerang timnas Amerika Serikat Folarin Balogun (kedua dari kanan) saat pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 melawan Bosnia dan Herzegovina di San Francisco Bay Area Stadium, San Francisco, Amerika Serikat (1/7). — Sumber: Xinhua/Xu Chang

"Hingga saat ini, RBFA masih belum menerima dasar keputusan tersebut. Kami juga belum memperoleh salinan keputusan, penjelasan yang menyatakan pemain tersebut memenuhi syarat untuk tampil, maupun laporan wasit yang telah kami minta sejak awal proses. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap regulasi FIFA," demikian pernyataan resmi RBFA.

RBFA menambahkan telah memberi tahu Federasi Sepak Bola Amerika Serikat (US Soccer) bahwa mereka menggugat kelayakan Balogun apabila nama sang pemain dicantumkan dalam daftar susunan pemain yang diserahkan kepada wasit.

"RBFA telah memberi tahu Federasi Sepak Bola Amerika Serikat bahwa kami menggugat kelayakan pemain tersebut apabila namanya tercantum dalam daftar pemain. Dengan demikian, seluruh langkah hukum lebih lanjut tetap terbuka," lanjut pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Belgia secara resmi mengajukan keberatan terhadap keputusan FIFA yang mengizinkan Balogun bermain. RBFA menyatakan tidak memiliki pilihan selain menggugat kelayakan sang pemain untuk pertandingan tersebut.

Namun, Komite Banding FIFA menyatakan permohonan RBFA tidak dapat diterima. Dalam penjelasannya, FIFA menyebut RBFA bukan merupakan pihak dalam proses disiplin terhadap Balogun sehingga tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Balogun sebelumnya menerima kartu merah saat Amerika Serikat menghadapi Bosnia dan Herzegovina. Meski demikian, Komite Disiplin FIFA memutuskan untuk menangguhkan pelaksanaan hukuman larangan satu pertandingan, sehingga penyerang USMNT itu tetap tersedia untuk menghadapi Belgia.

Menurut laporan yang beredar, keputusan tersebut diambil setelah adanya intervensi yang melibatkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sejumlah pejabat pemerintah, Federasi Sepak Bola Amerika Serikat, serta tim kuasa hukum.

Meski gugatan mereka ditolak, RBFA menegaskan masih membuka kemungkinan menempuh langkah-langkah lanjutan terkait keputusan FIFA tersebut.

  • donald trump
  • fifa
  • piala dunia 2026
  • folarin balogun
  • belgia vs as
  • gugatan rbfa

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.