Reformasi Regulasi untuk Mewujudkan Kesetaraan PTS-PTN
Senin, 06 Jul 2026, 22:58 WIBYogyakarta - Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Achmad Nurmandi mendorong reformasi regulasi untuk wujudkan kesetaraan perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN).
"Reformasi kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan merupakan kunci untuk mewujudkan kesetaraan dalam ekosistem pendidikan tinggi nasional," katanya saat membuka diskusi kelompok terpumpun terkait dengan kebijakan pendidikan tinggi yang mempertemukan pimpinan PTS di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati di Yogyakarta, Senin.
Ia menjelaskan forum ini menjadi wadah strategis menghimpun aspirasi PTS agar dapat diperjuangkan di tingkat legislatif.
Ia menyoroti sejumlah regulasi penting yang perlu segera dievaluasi, mulai dari mekanisme penerimaan mahasiswa baru, skema KIP-Kuliah, hingga kebijakan penyelenggaraan PTN Berbadan Hukum (PTN-BH) yang dinilai menciptakan disparitas.
"Banyak persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui penyempurnaan regulasi tanpa harus menunggu tambahan anggaran. Peraturan yang sudah tidak relevan dengan kondisi lapangan perlu dievaluasi agar tidak menghambat pengembangan institusi," katanya.
Salah satu hambatan teknis yang disoroti, berupa lamanya proses perizinan pembukaan program studi baru yang sering memakan waktu lebih dari satu tahun. Hal ini menyebabkan banyak PTS kehilangan kesempatan melakukan penerimaan mahasiswa baru, sehingga menghambat akselerasi pertumbuhan institusi.
Nurmandi membandingkan fleksibilitas yang dimiliki PTN-BH dalam merespons kebutuhan masyarakat dengan birokrasi PTS yang cenderung lebih panjang.
Ia menegaskan PTS memiliki kontribusi besar memperluas akses pendidikan bagi masyarakat, sehingga pemerintah seharusnya memberikan ruang gerak dan tata kelola yang setara.
"Kita ingin ada kesetaraan dalam tata kelola pendidikan tinggi. PTS juga memiliki kontribusi besar dalam memperluas akses pendidikan nasional. Karena itu, regulasi yang diterapkan seharusnya memberikan ruang yang sama bagi PTS untuk berkembang," katanya.
Menanggapi hal tersebut, seluruh masukan dan persoalan yang dipaparkan dalam diskusi ini akan dihimpun menjadi rekomendasi bersama untuk disampaikan kepada Komisi X DPR RI. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan rapat dengar pendapat maupun rapat kerja bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Nurmandi berharap, forum ini tidak hanya berhenti pada ruang diskusi, tetapi mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan nyata yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi secara inklusif di seluruh penjuru tanah air.
"Yang paling memahami persoalan di lapangan adalah perguruan tinggi itu sendiri. Suara PTS harus menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan agar lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Nigeria Gempar, 45 Pelajar Diculik Kelompok Bersenjata
-
Harga Solar Industri Naik, Banyak Kapal Nelayan di Jateng Memilih Tak Melaut
-
KPK Mengambil Hati Para Koruptor, Izinkan Jadi Tahanan Rumah
-
MGBKI Desak Audit Independen Kasus Dokter Magang Meninggal Dunia sat Dirawat di RSMH Palembang
-
Pemprov Lampung Wajibkan Koperasi Desa Merah Putih Bermitra dengan SPPG
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.