Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkum Supratman Perkuat Perlindungan Royalti Musik dan Jurnalistik di Hadapan 194 Negara.

📅 Senin, 06 Jul 2026, 22:49 WIB | Oleh:
Menkum Supratman Perkuat Perlindungan Royalti Musik dan Jurnalistik di Hadapan 194 Negara. Doc: Istimewa
Ket. Di hadapan perwakilan 194 negara, Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen memperkuat tata kelola royalti musik dan jurnalistik demi perlindungan hak ekonomi para pelaku industri kreatif.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian  Hukum secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi  kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss.

Dalam General Assembly World Intellectual Property (WIPO) di Jenewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.

Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti sudah dibahas sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip; transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif. 

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga
mengajak  Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi.  Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita” ungkapnya dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa. 

Untuk memastikan proses tata kelola royalti berjalan baik, Indonesia akan mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance) di Bali pada bulan Oktober  tahun ini dan akan dihadiri oleh negara anggota WIPO. 

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman Andi Agtas melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Hasilnya, Daren sangat menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota. Poin-poin penting tata kelola royalti selanjutnya akan dibicarakan di sidang SCCR ke 49 pada Desember 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.