Pemkab Lumajang Memberikan Pendampingan kepada Keluarga Siswa Korban Perundungan

Rabu, 01 Jul 2026, 23:57 WIB

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur memberikan pendampingan kepada keluarga siswa yang meninggal dunia diduga menjadi korban perundungan teman sekolahnya.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai kewenangan pemerintah daerah. Langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus bagian dari upaya memperkuat perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam keterangannya di kabupaten setempat, Rabu.

Ket. Foto: Bupati Lumajang Indah Amperawati mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (30/6/2026). — Sumber: Antara

Korban berinisial MI (16) diduga menjadi korban perundungan, diduga dipukuli teman sekelasnya saat pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada Mei 2026 dan meninggal dunia sebulan kemudian setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Indah juga sudah mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan menyerahkan santunan kematian sebagai bentuk empati Pemkab Lumajang di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (30/6).

"Pihak keluarga sudah melaporkan peristiwa itu ke Polres Lumajang sehingga penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan akan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang dimiliki," tuturnya.

Sebagai bentuk pendampingan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menugaskan tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan layanan kepada keluarga sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab Lumajang akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, tenaga pendidik, dan yayasan penyelenggara pendidikan.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat pembinaan serta upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang peserta didik.

"Kami akan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pembinaan. Harapannya, seluruh satuan pendidikan terus membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghormati," katanya.

Bupati Indah juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Ke depan, Pemkab Lumajang terus mendorong penguatan perlindungan peserta didik melalui peningkatan komunikasi antara sekolah, orang tua, dan peserta didik, serta penguatan pembinaan di lingkungan pendidikan sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem belajar yang aman, inklusif, dan kondusif," ujarnya.

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Lumajang pada 24 Juni 2026, sebelum korban menghembuskan napas terakhirnya.

  • Kasus Perundungan

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.